Liputan6.com, Tiongkok - Seorang perempuan dari Zhejiang, Tiongkok, baru-baru ini menuntut sebuah rumah sakit ke jalur hukum setelah gagal melakukan operasi payudara yang tampaknya dilakukan oleh seorang dokter spesialis bedah mulut.
Pada akhir tahun 2016, korban bernama Li Ying memutuskan melakukan pembesaran payudara melalui operasi plastik di sebuah rumah sakit bedah plastik di Kota Jianxing, Provinsi Zhejiang.
Advertisement
Baca Juga
Namun sayangnya, setelah operasi, cairan implan mulai merembes keluar dari payudaranya. Puting payudaranya bahkan terluka, sehingga terlihat membusuk.
Seperti diberitakan Shanghaiist, Kamis (27/72017), kondisi tersebut membuat Ying mengeluh kepada dokter bedah yang menanganinya. Dia mengirim foto buah dadanya melalui WeChat. Namun anehnya, dokter tersebut malah memastikan bahwa Ying tidak perlu khawatir dengan kondisi yang dialaminya, karena itu sangat normal. Dia hanya memintanya untuk datang ke rumah sakit keesokan harinya.
Karena tak yakin dengan pernyataan dokter tersebut, dia akhirnya memeriksakan payudaranya ke sebuah rumah sakit di Shanghai. Dokter di rumah sakit itu dengan cepat mendiagnosis jika Ying mengalami komplikasi serius dari operasi pembesaran payudara, atau disebut dengan nekrosis.
Setelah melepaskan implan, dokter bahkan menemukan bahwa payudara Ying telah menjadi cacat dan sarafnya tidak merespons.
Ying pun membawa kasus malapraktik yang dialaminya ke pengadilan, dan meminta rumah sakit untuk melepaskan kualifikasi dokter yang berpatisipasi dalam operasi payudaranya.
(ul)
Â
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.