Cegah Virus Corona Baru, Ibu di Malaysia Semprot Anaknya dengan Desinfektan

Tindakan itu ia lakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona baru

oleh Sulung Lahitani diperbarui 12 Mar 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2020, 16:00 WIB
Cegah Virus Corona Baru, Ibu di Malaysia Semprot Anaknya dengan Desinfektan
Doc: Facebook.com/qi.en.184

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Seorang perempuan di Malaysia viral di media sosial karena menyemprot putranya yang baru tiba di bandara dengan desinfektan di tengah kekhawatiran pandemi virus Corona baru. Momen tersebut diambil di Bandara Internasional Kuala Lumpur dan diunggah oleh pengguna Facebook Qie En pada hari Senin.

Video itu berjudul "Bagaimana mencegah virus Corona oleh Ibu Asia." Dalam video itu, terlihat seorang pemuda yang disambut keluarganya setelah kembali dari Jerman. Saat keluar dari bandara, sang ibu langsung mendesinfeksi seluruh tubuh pemuda itu.

Ibu Qi En kemudian berjalan mengelilingi saudara laki-laki Qi En sambil menyemprot desinfektan. Pemuda itu akhirnya mengambil kaleng itu dari ibunya dan menyemprotkan ke seluruh tubuhnya. Ia mengerti hal itu dilakukan oleh sang ibu karena ketakutan akan penyebaran virus Corona baru.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Respons Netizen

Cegah Virus Corona Baru, Ibu di Malaysia Semprot Anaknya dengan Desinfektan
Doc: Facebook.com/qi.en.184

Video itu sendiri telah ditonton lebih dari 45 ribu kali dan dibagikan lebih dari 500 kali. Kebanyakan netizen yang merupakan orang Asia, mengaku memperoleh perlakuan hal yang dari ibu mereka.

 

"So not only me," tulis Tan Jaden.

"Later will do that," tulis Angeline Lee.

"Mom wins," tulis Steffi Tan.

WHO Sebut virus Corona Pandemi Global

WHO Umumkan Virus Corona Pandemi Global
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus berbicara dalam sebuah konferensi pers di Jenewa, 11 Maret 2020. WHO menyatakan wabah COVID-19 dapat dikategorikan sebagai "pandemi" karena virus tersebut telah menyebar semakin luas ke seluruh dunia. (Xinhua/Chen Junxia)

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi  menyatakan bahwa virus corona atau COVID-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020. Hal itu berdasarkan adanya lebih dari 118 ribu kasus penularan di lebih dari 110 negara.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan, keputusan wabah virus corona sebagai pandemi tidak mengubah tindakan global dalam penanganannya. WHO mencemaskan penyebaran dan level kerusakan yang diakibatkan virus corona.

"Covid-19 dapat dicirikan sebagai pandemi. Kami telah membunyikan bel alarm dengan keras dan jelas," terang Ghebreyesus, seperti dilansir Time.

"Ini bukan hanya krisis kesehatan masyarakat, ini adalah krisis yang akan menyentuh setiap sektor," tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya