Liputan6.com, Jakarta - Kejengkelan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap kinerja para menteri mengundang perhatian berbagai kalangan. Saking jengkelnya, Jokowi bahkan mengancam akan reshuffle kabinet atau merombak jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Ancaman reshuffle kabinet ini disampaikan Jokowi saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Juni 2020. Rekaman pidato Jokowi kemudian diunggah Sekretariat Presiden pada Minggu 28 Juni 2020.
Hingga Senin 29 Juni 2020 pukul 19.10 WIB, unggahan pidato Jokowi ini sudah diputar 397.286 kali di channel YouTube Sekretariat Presiden. Akun ini terverifikasi dikelola Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Advertisement
Video bertajuk "Arahan Tegas Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, 18 Juni 2020" yang berdurasi 10 menit ini telah menuai 4.109 komentar.
Apa saja kejengkelan Jokowi sehingga mengancam bakal reshuffle kabinet atau merombak jajaran menterinya? Simak pidato lengkapnya yang dihimpun Liputan6.com di halaman berikut:
Â
Â
Video Pilihan
1. Kepekaan terhadap Krisis
Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua.
Yang saya hormati bapak Wakil Presiden, para menko, para menteri.
Yang saya hormati seluruh ketua dan pimpinan lembaga yang hadir yang tidak bisa saya sebut satu per satu.
Bapak ibu sekalian yang saya hormati, suasana dalam tiga bulan ke belakang ini dan ke depan, mestinya yang ada adalah suasana krisis.
Kita juga mestinya semuanya yang hadir di sini sebagai pimpinan, sebagai penanggung jawab, kita yang berada di sini ini bertanggung jawab kepada 260 juta penduduk Indonesia.
Tolong digarisbawahi, dan perasaan itu tolong kita sama. Ada sense of crisis yang sama.
Hati-hati, OECD terakhir sehari dua hari lalu menyampaikan bahwa growth pertumbuhan ekonomi dunia terkontraksi 6, bisa sampai ke 7,6 persen. 6-7,6 persen minusnya.
Bank Dunia menyampaikan bisa minus 5 persen. Perasaan ini harus sama. Kita harus ngerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita.
Saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal. Lah kalau saya lihat bapak ibu dan saudara-saudara masih ada yang melihat ini normal, berbahaya sekali.
Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang harus ekstra luar biasa, extra ordinary.
Perasaan ini tolong sama. Kita harus sama perasaannya. Kalau ada yang berbeda satu saja, sudah berbahaya.
Jadi, tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, kebijakan-kebijakan kita, suasananya harus suasana krisis.
Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini?
Mestinya, suasana itu ada semuanya. Jangan memakai hal-hal yang standar pada suasana krisis. Manajemen krisis sudah berbeda semua mestinya.
Kalau perlu kebijakan Perppu, ya Perppu saya keluarkan. Kalau perlu Perpres, Perpres saya keluarkan. Kalau sudah ada PMK, keluarkan.
Untuk menangani negara, tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita.
Saya lihat masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan? Suasana ini krisis.
Advertisement
2. Soroti Kementerian Kesehatan
Yang kedua, saya perlu ingatkan belanja-belanja di kementerian. Saya melihat laporan masih biasa-biasa saja.
Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya, karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat akan naik.
Jadi belanja kementerian tolong dipercepat. Sekali lagi jangan menganggap ini biasa-biasa saja. Percepat, kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya agar cepat.
Kalau perlu perpres, saya keluarkan perpresnya untuk pemulihan ekonomi nasional.
Misalnya, saya beri contoh bidang kesehatan tuh dianggarkan Rp 75 triliun, baru keluar 1,35 persen coba?
Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran sehingga men-trigger ekonomi.
Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialis, tenaga medis segera keluarkan.
Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini sudah disediakan Rp 75 triliun seperti itu.
Â
3. Bansos Belum Merata
Bansos yang ditunggu masyarakat segera keluarkan. Kalau ada masalah lakukan tindakan-tindakan lapangan. Meskipun sudah lumayan, tapi baru lumayan. Ini extra ordinary. Harusnya 100 persen.
Â
Advertisement
4. Percepatan Stimulus Ekonomi
Di bidang ekonomi juga sama. Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro, mereka nunggu semuanya. Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, enggak ada artinya.
Berbahaya sekali kalau perasaan kita seperti enggak ada apa-apa. Berbahaya sekali.
Usaha mikro, usaha kecil, menengah, usaha gede, perbankan, semuanya yang berkaitan dengan ekonomi.
Manufaktur, industri, terutama yang padat karya. Beri prioritas pada mereka supaya enggak ada PHK.
Jangan sudah PHK gede-gedean, duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita.
Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extra ordinary. Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progres yang signifikan. Enggak ada.
Â
5. Pertaruhkan Reputasi Politik
Kalau mau minta perppu lagi, saya buatin perppu, kalau yang sudah ada belum cukup. Asal untuk rakyat, asal untuk negara, saya pertaruhkan reputasi politik saya.
Sekali lagi tolong ini betul-betul dirasakan kita semuanya, jangan sampai ada hal yang justru mengganggu.
Sekali lagi, langkah-langkah extra ordinary betul-betul harus kita lakukan. Dan saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah-langkah kepemerintahan akan saya buka.
Â
Advertisement
6. Ancam Reshuffle Kabinet
Langkah apa pun yang extra ordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara.
Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi kalau memang diperlukan.
Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini tidak, bapak ibu tidak merasakan itu, sudah.
Artinya tindakan-tindakan yang extra ordinary keras akan saya lakukan. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.
Saya betul-betul minta pada bapak ibu dan saudara sekalian mengerti, memahami apa yang tadi saya sampaikan.
Kerja keras, dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Tindakan-tindakan di luar standar saat ini sangat diperlukan dan manajemen krisis.
Sekali lagi, kalau payung hukum masih diperlukan, saya akan siapkan. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan, terima kasih.