Liputan6.com, Jakarta - Bulan Ramadhan memiliki amalan-amalan sunah yang dianjurkan untuk dilakukan agar memperoleh pahala yang berlipat ganda dan mendapat syafaat-Nya. Salah satu ibadah yang dianjurkan pada bulan Ramadhan, terutama pada 10 hari terakhir Ramadhan adalah beri’tikaf atau berdiam diri di dalam masjid.
Rasulullah SAW dalam hadistnya bersabda:
مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ
Artinya,
“Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir,” (HR Ibnu Hibban).
Advertisement
Hadist di atas menjelaskan mengenai anjuran untuk memperbanyak i’tikaf di bulan Ramadhan saat sudah memasuki 10 hari terakhir di bulan Ramadhan. Karena, 10 malam terakhir tersebut merupakan sebuah momen untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar.
Dilansir dari laman NU Online, Selasa (28/03/2023), i’tikaf dapat dilakukan setiap saat dan kapan saja. Hukum melakukan i’tikaf adalah sunah, namun bisa menjadi wajib apabila dinazarkan, dan dapat menjadi haram apabila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya yang tidak memperoleh izin, serta hukum i’tikaf menjadi makruh apabila dilakukan oleh perempuan yang mengundang fitnah meski disertai izin.
I’tikaf bukan hanya berdiam diri tidak melakukan apapun di masjid. Sebelum melakukan i’tikaf, perlu untuk membaca niat dan melakukan ibadah seperti sholat fardhu, berdzikir, membaca Alquran, dan melakukan kegiatan lain yang mendatangkan pahala.
Lafal i’tikaf berbeda-beda, tergantung dari jenis i’tikafnya, apakah i’tikaf mutlak (tanpa terikat waktu), i’tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus, serta i’tikaf terikat waktu dan terus-menerus.
Bacaan Niat I’tikaf
1. I’tikaf Mutlak
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَ
Artinya,
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”
2. I’tikaf Terikat Waktu
I’tikaf yang terikat waktu, selama satu bulan misalnya, niatnya adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya,
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”
Atau dapat membaca:
وَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
Artinya,
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”
3. I’tikaf yang Dinadzarkan
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya,
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”
Atau dapat membaca
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya,
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.”
Advertisement
Rukun, Syarat, dan Hal yang Membatalkan I’tikaf
Adapun rukun i’tikaf sendiri ada empat:
- Niat
- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah sholat
- Masjid
- Orang yang beri’tikaf
Kemudian, syarat orang yang beri’tikaf adalah:
- Beragama Islam
- Berakal sehat
- Bebas dari hadas besar. Artinya, tidak sah i’tikaf dilakukan oleh orang yang tidak memenuhi syarat tersebut
Sementara yang membatalkan i’tikaf ada sembilan:
- Berhubungan suami-istri
- Mengeluarkan sperma
- Mabuk yang disengaja
- Murtad
- Haid, selama waktu i’tikaf cukup dalam masa suci biasanya
- Nifas
- Keluar tanpa alasan
- Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
- Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keinginan sendiri
Amalan-Amalan Saat Melaksanakan I’tikaf
Ada beberapa amalan yang dianjurkan saat melaksanakan I’tikaf, misalnya melaksanakan sholat sunah seperti sholat tahiyatul masjid, atau sholat sunah dhuha, sholat sunah lail, dan lainnya.
Amalan lainnya juga dianjurkan untuk membaca Alquran dan membacanya setelah sholat sunah. Kemudian, dianjurkan untuk berzikir dan berdoa kepada Allah dan meminta ampunan sebanyak-banyaknya.
Terakhir, dianjurkan untuk membaca buku-buku agama, seperti buku-buku tentang Rasulullah, perjuangan Islam, dan lain-lain.
Advertisement