Liputan6.com, Jakarta - Sebagian orang mungkin hanya mengenal Bitcoin sebagai salah satu aset kripto yang paling populer di dunia. Hal tersebut memang benar adanya, tetapi ternyata masih banyak jenis koin lainnya selain Bitcoin yang terbagi dalam beberapa kategori, salah satunya Stablecoin. Sebenarnya, apa itu Stablecoin?
Definisi Stablecoin
Baca Juga
Dilansir dari Investopedia, Kamis (13/1/2022), Stablecoin adalah kelas cryptocurrency yang mencoba menawarkan stabilitas harga dan didukung oleh aset cadangan lainnya.Â
Advertisement
Stablecoin memang secara khusus dirancang untuk memiliki nilai yang sama dengan aset tertentu, misalnya mata uang dolar AS, atau komoditas lain seperti emas agar kestabilan harganya tetap terjaga.Â
Stablecoin memberikan daya tarik karena berusaha menawarkan yang terbaik dari segi keamanan atau privasi pembayaran cryptocurrency, dan penilaian stabil bebas volatilitas dari mata uang fiat.Â
Beberapa Stablecoin yang populer, harganya stabil karena para pembuat Stablecoin menjamin penggunanya dapat mengkonversi Stablecoin 1:1 dengan sebuah mata uang atau aset asli.
Meskipun Bitcoin menjadi cryptocurrency paling populer, ia cenderung mengalami volatilitas tinggi dalam penilaiannya. Misalnya, naik dari level sekitar USD 5.000 pada puncak aksi jual pandemi COVID-19 kembali turun lebih dari 50 persen menjadi sekitar USD 30.000 pada Juni 2021.
Volatilitas jangka pendek semacam itu membuat Bitcoin dan cryptocurrency populer lainnya kurang cocok dalam penggunaan sehari-hari oleh publik.
Pada dasarnya, mata uang harus bertindak sebagai media pertukaran moneter dan mode penyimpanan nilai moneter, dan nilainya harus tetap relatif stabil dalam jangka waktu yang lebih lama.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jenis Stablecoin
Stablecoin dengan Jaminan Fiat
Stablecoin dengan jaminan fiat mempertahankan cadangan mata uang fiat, seperti dolar AS, sebagai jaminan untuk mengeluarkan sejumlah koin kripto yang sesuai.Â
Bentuk agunan lainnya dapat mencakup logam mulia seperti emas atau perak, serta komoditas seperti minyak, tetapi sebagian besar stablecoin dengan jaminan fiat saat ini menggunakan cadangan dolar atau mata uang tertentu.
Cadangan tersebut dikelola oleh kustodian independen dan secara teratur diaudit sebagai kepatuhan. Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) adalah koin kripto populer yang memiliki nilai setara dengan satu dolar AS dan didukung oleh deposit dolar.Â
Â
Advertisement
Stablecoin dengan Jaminan Kripto
Selain dijamin menggunakan jaminan fiat, jenis Stablecoin lainnya adalah dengan jaminan aset kripto lainnya.
Hal ini karena cryptocurrency cadangan juga rentan terhadap volatilitas tinggi, stablecoin semacam itu dijaminkan secara berlebihan dengan cara sejumlah besar token cryptocurrency dipertahankan sebagai cadangan untuk mengeluarkan jumlah stablecoin yang lebih rendah.
Seperti dilansir dari Pintu Academy, Kamis, 13 Januari 2022, salah satu contohnya adalh Dai. Dai yang beredar di pasaran saat ini dihasilkan oleh aplikasi decentralized finance bernama MakerDAO.
Untuk mendapatkan Dai yang nilainya 1:1 dengan dolar AS, pengguna harus menjaminkan sejumlah aset kripto yang disimpan di dalam vault (tempat penyimpanan) Maker.
Nilai jaminan yang disimpan pada vault harus lebih tinggi dari Dai yang ingin dipinjam dengan rasio kurang lebih 150 persen.
Maksudnya, jika seorang ingin meminjam Dai senilai 100 dolar AS, ia harus mendepositokan aset kripto senilai 150 dolar AS. Jika nilai aset kripto yang dijaminkan turun, protokol Maker dapat melikuidasi aset yang dijaminkan untuk menutup posisi hutang vault Maker. Hal ini membuat nilai Dai relatif stabil 1:1 dengan dolar AS.
Stablecoin yang Dijamin dengan Logam Mulia
Selanjutnya, berdasarkan Pintu Academy, ada juga Stablecoin yang dijamin dengan logam mulia, salah satunya emas untuk menjaga agar harganya tetap stabil. Contohnya adalah Tether Gold (XAUT) dan Pax Gold (PAXG).Â
Advertisement
Regulasi Stablecoin
Stablecoin terus diawasi oleh regulator, mengingat ukuran pasar USD 130 miliar dan potensi dampak pada sistem keuangan yang lebih luas. Pada Oktober 2021, Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) mengatakan stablecoin harus diatur sebagai infrastruktur pasar keuangan di samping sistem pembayaran dan lembaga kliring.Â
Aturan yang diusulkan akan secara khusus menargetkan stablecoin yang dianggap penting oleh regulator secara sistemik dan yang memiliki kemampuan untuk mengganggu transaksi pembayaran dan penyelesaian.
Â