Rusia Bidik Pajak dari Kripto Rp 186,6 Triliun

Total pendapatan pajak dari kripto di Rusia berpotensi mencapai satu triliun rubel per tahun.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 20 Feb 2022, 08:07 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2022, 08:07 WIB
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah persiapan kementerian dan regulator membuat kebijakan kripto di Rusia, sebuah dokumen telah beredar ke publik yang memberikan rincian tentang persiapan tersebut. 

Sumber yang baru-baru ini dikutip oleh Bloomberg mengungkapkan, menurut perkiraan yang sekarang digunakan pemerintah dalam pertimbangan, Rusia memiliki lebih dari 16,5 triliun rubel dalam cryptocurrency atau sekitar Rp 3 triliun, seperti dilansir dari Bitcoin.com,ditulis Minggu (20/2/2022).

Ringkasan kebijakan yang mengacu pada angka itu juga dikutip oleh media berita The Bell, yang mengatakan jika Moskow memilih rezim pajak yang disederhanakan, total pendapatan pajak dari industri aset digital itu berpotensi mencapai satu triliun rubel per tahun, USD 13 miliar atau sekitar Rp 186,6 triliun.

Analisis tersebut memberikan berbagai penilaian tentang ukuran pasar kripto Rusia yang menunjukkan negara itu menyumbang ekonomi kripto global sebesar 12 persen atau lebih. 

Para ahli menguraikan pajak terkait kripto dapat dikumpulkan dari dua sumber utama pungutan pada badan hukum, Misalnya dari pertukaran dan penyedia layanan, serta pajak atas investasi. 

Perhitungan mereka menunjukkan negara dapat menerima antara 90 dan 180 miliar rubel per tahun dari platform perdagangan kripto berlisensi dan dari pajak penghasilan dapat menghasilkan hingga 606 miliar rubel.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Rusia Dikabarkan Siap Terapkan Kripto seperti Mata Uang

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, surat kabar bisnis Rusia, Commersant baru-baru ini melaporkan, pemerintah Rusia dan Bank Rusia telah mencapai kesepakatan konsensus tentang bagaimana memperlakukan cryptocurrency di masa depan.

Sebelumnya, Bank Rusia ingin melarang penambangan dan transaksi kripto di dalam negeri karena diyakini mata uang kripto dapat merusak stabilitas keuangan negara.

Namun, Kementerian Keuangan Rusia melihat kripto sebagai sumber pendapatan potensial dan menentang potensi larangan tersebut. Ketika Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan kepada kedua belah pihak untuk mencapai konsensus tentang regulasi kripto, jelas beberapa kesepakatan akan segera muncul.

Menurut Commersant, seperti dilansir dari FX Empire, Jumat, 18 Februari 2022, rancangan undang-undang soal kripto harus siap pada 18 Februari. Cryptocurrency akan diperlakukan sebagai mata uang daripada aset keuangan digital.

Penggunaannya di industri keuangan akan diizinkan dengan identifikasi penuh penggunanya. Transaksi diharapkan dilakukan melalui sistem perbankan atau melalui perantara berlisensi. Secara umum, regulasi kripto diharapkan serupa dengan regulasi mata uang asing di Rusia, meski kemungkinan akan lebih ketat.

Menariknya, Commersant mencatat penambangan kripto tidak ada dalam rancangan undang-undang, sehingga akan tetap berada di segmen undang-undang yang abu-abu untuk saat ini.

 Berita tentang undang-undang Rusia seharusnya tidak memiliki dampak jangka pendek yang signifikan pada Bitcoin, Ethereum, dan cryptocurrency lainnya yang saat ini masih didorong oleh momentum pasar dan fluktuasi selera risiko.

Melihat gambaran besarnya, rencana yang tiba-tiba diambil Rusia untuk mengatur cryptocurrency alih-alih melarangnya menunjukkan bahwa pasar kripto telah tumbuh sangat besar dan sulit untuk diabaikan, yang bisa menjadi pandangan bullish untuk kripto.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya