Irlandia Larang Parpol Terima Sumbangan Kripto dalam Kampanye

Peraturan yang lebih ketat dimaksudkan untuk mencegah pihak Irlandia menerima sumbangan melalui cryptocurrency.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 23 Mei 2022, 12:21 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2022, 12:21 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Irlandia sedang bersiap untuk melarang partai politik menerima sumbangan kampanye dalam  kripto. 

Langkah ini bertujuan untuk memblokir ancaman yang dirasakan dari campur tangan Rusia dalam pemilihan negara Eropa dengan latar belakang bentrokan antara Barat dan Moskow atas perang di Ukraina.

Kekuatan eksekutif di Dublin sedang menyusun aturan integritas politik baru untuk membatasi sumbangan politik asing di tengah kekhawatiran Rusia mungkin mencoba mempengaruhi proses pemilihan Irlandia.

Peraturan yang lebih ketat dimaksudkan untuk mencegah pihak Irlandia menerima sumbangan melalui cryptocurrency dan mewajibkan mereka untuk mengungkapkan properti mereka sepenuhnya.

Sebuah laporan oleh harian Irlandia Independen menggambarkan perubahan tersebut sebagai perubahan signifikan dari undang-undang pemilu negara itu, yang akan memberikan wewenang kepada Komisi Pemilihan untuk mengeluarkan pemberitahuan penghapusan ke platform media sosial dan peringatan upaya kesalahan informasi online.

Menteri Pemerintah Daerah Darragh O'Brien, yang memimpin upaya reformasi ini menyatakan secara langsung soal aturan ini. 

"Invasi yang mengerikan ke Ukraina dan perang disinformasi yang berbahaya menyoroti ancaman mendasar yang sedang berlangsung yang dihadapi oleh semua negara demokrasi,” ujar O'Brien dikutip dari Bitcoin.com, Senin (23/5/2022). 

O'Brien juga mengungkapkan rekan-rekannya telah setuju untuk menerapkan langkah-langkah ketat yang dia usulkan untuk melindungi sistem demokrasi Irlandia mengingat meningkatnya ancaman perang dunia maya yang menargetkan negara-negara bebas. 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

RUU Reformasi Pemilu 2022

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Amandemen masing-masing undang-undang pendanaan politik akan dilakukan melalui RUU Reformasi Pemilu 2022.

Komisi Pemilihan Irlandia yang baru, yang akan dibentuk pada musim panas, akan ditugaskan untuk juga memperkenalkan pedoman untuk iklan politik di internet, termasuk persyaratan bagi partai-partai untuk secara jelas menyatakan bagaimana iklan didanai dan audiens yang mereka targetkan. 

Para pemimpin partai harus menyatakan organisasi politik mereka mematuhi peraturan baru.

Inisiatif untuk memperbarui aturan pendanaan politik Irlandia mendahului invasi Rusia ke Ukraina. Pada Januari, O'Brien meminta Jaksa Agung Paul Gallagher untuk membentuk satuan tugas yang terdiri dari pakar hukum dan ilmuwan politik untuk memeriksa perlunya undang-undang integritas pemilu yang baru. 

Dia mengutip "keprihatinan serius" atas situasi keamanan yang memburuk di Eropa Timur dan "eskalasi serangan siber yang terdokumentasi dengan baik di negara-negara demokratis."

Sementara itu, dunia maya telah menjadi medan pertempuran lain dalam perang Rusia dengan Ukraina dengan kedua belah pihak mendaftarkan serangan peretasan pada situs web dan basis data pemerintah. 

Baik Kyiv dan Moskow juga telah mengalihkan perhatian mereka ke cryptocurrency, dengan pemerintah Ukraina mengumpulkan jutaan dolar dalam sumbangan kripto sementara Federasi Rusia berupaya menggunakan aset kripto sebagai sarana untuk menghindari sanksi.

Pasar Kripto Bergejolak, Sentimen Negatif Masih Membayangi

Aset Kripto
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Sebelumnya kondisi pasar kripto pada pekan ketiga Mei ini mulai menunjukan arah yang positif. Meskipun begitu, pasar kripto masih menunjukkan kelabilan untuk menunjukkan kemana tren selanjutnya akan bergerak. 

Terpantau dari situs Coinmarketcap pada Jumat sejumlah kripto, terutama 10 aset yang berkapitalisasi besar atau big cap mulai bergerak menuju zona hijau dalam 24 jam terakhir. Namun, menjelang akhir pekan, pasar kripto kembali alami koreksi yang membuat harga Bitcoin berada di kisaran USD 29.000 atau sekitar Rp 425,5 juta.

Trader Tokocrypto, Afid Sugiono menuturkan, ada sedikit angin segar pada perdagangan aset kripto. Kondisi pasar kripto juga secara mengejutkan tidak mengikuti situasi di pasar modal seperti biasanya. Sejak awal tahun, pasar kripto dan saham terbilang bergerak senada, karena sama-sama tergolong aset berisiko.

Kendati demikian, Afid mengingatkan bukan berarti sentimen di pasar kripto sudah sepenuhnya stabil. Pasar dan tindakan pelaku pasar serta sentimen negatif masih dibayangi tekanan oleh ketidakpastian makro ekonomi yang terdiri dari meroketnya inflasi, kebijakan agresif bank sentral dan potensi resesi. 

"Investor khawatir pelemahan ekonomi global ke depan, bisa berujung pada resesi. Dampaknya daya beli masyarakat menurun. Bank sentral berbagai negara bakal mengerek suku bunga acuannya dengan agresif demi menangkal inflasi. Namun, jika itu terjadi, maka pertumbuhan konsumsi dan investasi bisa terhambat," kata Afid dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (22/5/2022).

Kondisi itu tentu membuat investor akan mengalihkan uangnya dari pasar modal ke aset yang lebih aman. Dalam hal ini, pasar kripto pun ikut menjadi korban.

Drama Stablecoin LUNA dan UST

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Di sisi lain, dampak dari drama stablecoin UST dan LUNA mungkin akan memperlambat antusiasme investor dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang tidak. Kejadian itu tidak akan menimbulkan risiko besar bagi ekosistem kripto dalam jangka panjang.

"Market kripto ya terpukul dan berdampak, tapi itu jadi efek jangka pendek. Dalam jangka panjang, permintaan kripto terutama stablecoin sebagai instrumen investasi dan lindung nilai terhadap inflasi fiat akan terus tumbuh,” jelas Afid.

Afid menuturkan pergerakan Bitcoin yang sudah oversold dengan pergerakan downtrend yang signifikan dan konsisten dalam waktu lama. Kini, BTC bergerak dan diperdagangkan pada harga kisaran USD 30.000 sampai USD 31.000. Level support BTC kini berada di titik USD 27.500 dan resistance di USD 35.000 untuk bull run.

"Jika dilihat dari sisi teknikalnya, terlihat kondisi imbas dari para pelaku pasar yang kembali melancarkan aksi beli setelah meyakini sejumlah aset kripto sudah memasuki keadaan oversold. Kondisi ini secara teknikal membuat adanya kemungkinan investor melakukan pembelian sehingga harga kripto berpeluang naik," pungkas Afid.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya