Liputan6.com, Jakarta Jaksa Korea Selatan menangkap pemilik dan ketua pertukaran cryptocurrency Bithumb, Kang Jong-Hyun pada Rabu (25/1/2023) menurut laporan media lokal.
Dilansir dari CoinDesk, Jumat 27 Januari 2023, Kang dan dua eksekutif Bithumb lainnya termasuk adik perempuannya, Kang Ji-Yeon, didakwa oleh Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul dengan dakwaan penggelapan, pelanggaran kepercayaan dan penipuan transaksi ilegal.
Baca Juga
Awal bulan ini, dilaporkan Layanan Pajak Nasional Korea Selatan telah membuka penyelidikan terhadap kemungkinan penggelapan pajak di Bithumb dan afiliasinya. Investigasi atas perilaku Kang dan eksekutif lainnya terpisah dari investigasi penghindaran pajak, dan berpusat pada tuduhan Kang dan yang lainnya mencuri uang perusahaan dan berkonspirasi untuk memanipulasi harga saham.
Advertisement
Kang dan saudara perempuannya bukanlah eksekutif Bithumb pertama didakwa atas dugaan kesalahan terkait dengan salah satu dari lima bursa Korea yang tersisa. Pada 3 Januari, mantan Ketua Bithumb Lee Jung-Hoon dibebaskan dari tuduhan dia melakukan penipuan senilai USD 100 juta atau setara Rp 1,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.939 per dolar AS) terkait dengan bursa.
Pada Desember 2022, pemegang saham terbesar Bithumb, dilaporkan ditemukan tewas di luar rumahnya di Korea Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan jaksa atas dugaan penggelapan dan manipulasi saham. Media lokal melaporkan dia bunuh diri.
Bithumb adalah salah satu dari lima pertukaran kripto Korea Selatan yang tersisa setelah tindakan keras terhadap industri pada 2021 ketika sekitar 70 perusahaan kripto domestik ditutup setelah gagal memenuhi persyaratan peraturan.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.