Michael Saylor Sebut Penegakan Industri Kripto di AS Dapat Mendorong Harga Bitcoin

Saylor menyebut penegakan baru-baru ini dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) meletakkan fondasi untuk bull run Bitcoin

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 14 Jun 2023, 10:05 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2023, 10:05 WIB
Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer
Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer

Liputan6.com, Jakarta Di tengah tindakan penegakan peraturan kripto di AS. Michael Saylor dari MicroStrategy percaya industri kripto Amerika Serikat siap untuk masa depan yang berfokus pada Bitcoin.

Dalam sebuah wawancara pada Selasa, 13 Juni 2023 Saylor menyebut penegakan baru-baru ini dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) meletakkan fondasi untuk bull run atau mendorong kenaikan harga Bitcoin berikutnya.

“Kejelasan peraturan akan mendorong adopsi Bitcoin dengan menghilangkan kebingungan dan kecemasan yang telah menghambat investor institusional,” kata Saylor, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (14/6/2023).

Saylor menambahkan saat ini ada kebingungan dari sekuritas kripto yang membuat regulatornya “tidak melihat jalan yang benar ke depan” di Amerika Serikat. Ini membuat pandangan para regulator terkait kripto sangat terbatas.

“Mereka memiliki pandangan tentang pertukaran kripto yang jauh terbatas. Pandangan mereka adalah pertukaran kripto harus memperdagangkan dan menyimpan komoditas digital murni seperti Bitcoin,” jelas Saylor.

SEC menggugat Coinbase, pertukaran kripto terbesar di AS minggu lalu, menuduh perusahaan telah mendaftarkan lebih dari selusin sekuritas di platformnya tanpa mendaftar sebagai bursa sekuritas. 

SEC telah menyebut berbagai kripto selain Bitcoin sebagai sekuritas. Dengan demikian, Saylor percaya tindakan keras regulasi terhadap stablecoin dan token lainnya kemungkinan akan mengirim dominasi jangka panjang Bitcoin kembali di atas 80 persen dari total pasar kripto.

Perusahaan Saylor adalah salah satu pemegang Bitcoin terbesar di dunia, sekarang memiliki 140.000 BTC yang dibeli dengan harga rata-rata USD 29.803 atau setara Rp 443,3 juta (asumsi kurs Rp 14.874 per dolar AS) per koin. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya