Binance Bakal Hentikan Unit Bisnis di Nigeria Karena Dianggap Entitas Penipuan

CEO Binance, Changpeng Zhao menyebut perusahaan Nigeria sebagai entitas penipuan.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 20 Jun 2023, 15:50 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi binance (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi binance (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Binance telah mengeluarkan perintah penghentian untuk "Binance Nigeria Limited", CEO Binance Changpeng Zhao mengatakan dalam cuitan di Twitter pada Minggu, 18 Juni 2023. Zhao menyebut perusahaan Nigeria sebagai entitas penipuan.

Dilansir dari Channel News Asia, Senin (19/6/2023), awal bulan ini, regulator pasar Nigeria memerintahkan Binance untuk menghentikan operasinya di negara tersebut, dengan mengatakan unit lokal "Binance Nigeria Limited" yang mendekati investor Nigeria melalui situs web tidak terdaftar atau diatur, menjadikannya ilegal.

Binance, pertukaran cryptocurrency terbesar di dunia, telah menghadapi serangkaian kemunduran baru-baru ini, mengumumkan rencana untuk meninggalkan Belanda, Siprus, Kanada, dan Australia, dan dituntut oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

SEC menggugat Binance dan Zhao awal bulan ini dengan tuduhan perusahaan tersebut secara artifisial meningkatkan volume perdagangannya, mengalihkan dana pelanggan, dan menyesatkan investor tentang kontrol pengawasan pasarnya. Binance membantah tuduhan SEC.

Binance juga sedang diselidiki oleh otoritas Prancis atas dugaan penyediaan ilegal layanan aset digital dan tindakan pencucian uang yang diperparah, menurut seorang pejabat kantor kejaksaan umum Paris.

Penyelidikan Prancis menambah daftar tantangan peraturan yang dihadapi Binance di seluruh dunia, karena pengawas meningkatkan pengawasan mereka terhadap sektor cryptocurrency. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Otoritas Prancis Selidiki Binance Terkait Dugaan Praktik Ilegal

Dok: Binance
Dok: Binance

Binance, pertukaran cryptocurrency terbesar di dunia, sedang diselidiki oleh otoritas Prancis atas dugaan penyediaan ilegal layanan aset digital dan tindakan pencucian uang yang diperparah, menurut seorang pejabat kantor kejaksaan umum Paris.

Penyelidikan Prancis menambah daftar tantangan peraturan yang dihadapi Binance di seluruh dunia, karena pengawas meningkatkan pengawasan mereka terhadap sektor cryptocurrency. 

Seorang juru bicara Binance mengatakan dalam sebuah pernyataan, Binance melakukan kunjungan ke otoritas Prancis pekan lalu.Di Prancis, kunjungan ke tempat oleh regulator dan inspektur adalah bagian dari kewajiban regulasi yang harus dipatuhi oleh semua lembaga keuangan.

Juru bicara Binance menolak mengomentari secara spesifik penegakan hukum atau penyelidikan regulasi. 

“Kami mematuhi semua undang-undang di Prancis, sama seperti yang kami lakukan di setiap pasar lain yang kami operasikan,” kata juru bicara tersebut, dikutip dari CoinDesk, Minggu (18/6/2023).

Penyelidikan Prancis menambah daftar tantangan peraturan yang dihadapi Binance di seluruh dunia, karena pengawas meningkatkan pengawasan mereka terhadap sektor cryptocurrency

Kemudian pada Jumat, 16 Juni 2023, Binance mengatakan akan meninggalkan Belanda setelah gagal mendaftar ke otoritas keuangan negara. Perusahaan mengatakan mereka tidak dapat memperoleh pendaftaran sebagai penyedia layanan aset virtual.

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Pendaftaran Lisensi Ditolak, Binance Angkat Kaki dari Belanda

Binance
Ilustrasi Binance (Foto: BBC)

Sebelumnya, Pertukaran cryptocurrency Binance mengatakan akan meninggalkan Belanda setelah aplikasi perusahaan untuk mendaftar lisensi kripto di Belanda ditolak.

Dilansir dari CNBC, Minggu (18/6/2023) mengacu pada penyedia layanan aset virtual, Binance pada Jumat, 16 Juni 2023 mengatakan mereka tidak dapat lagi melayani klien Belanda karena tidak dapat mendaftar sebagai penyedia aset virtual (VASP) dengan regulator Belanda.

Mulai Jumat, tidak ada pengguna Binance  baru yang akan diterima di platform. Kemudian mulai 17 Juli 2023, Binance mengatakan akan berhenti mengizinkan pengguna untuk membeli token, berdagang, atau melakukan deposit, meskipun fungsi penarikannya tetap aktif.

Binance juga akan merekomendasikan agar pengguna menarik aset mereka dari akun mereka. Bank sentral Belanda, yang bertanggung jawab untuk mengotorisasi penyedia layanan aset virtual baru, juga tidak memberikan komentar terkait hal ini.

Di bawah rezim peraturan saat ini, Binance hanya dapat memperoleh persetujuan untuk beroperasi di negara UE dengan mendaftar di bawah aturan pencegahan pencucian uang.

Perusahaan sejauh ini telah menerima persetujuan tersebut di Prancis, Italia, Spanyol, Polandia, Swedia, dan Lituania. Ini diatur untuk berubah setelah UE menyetujui regulasi Pasar dalam Aset Kripto (MiCA).

MiCA bertujuan untuk menyelaraskan regulasi kripto untuk mencegah aktor jahat merugikan konsumen, terutama setelah kebangkrutan FTX yang mengejutkan pada November 2022.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya