Liputan6.com, Jakarta Adopsi Bitcoin oleh pemerintah El Salvador telah menjadi faktor negatif dalam negosiasi negara tersebut dengan Dana Moneter Internasional (IMF).
Dilansir dari Bitcoin.com, Kamis (11/4/2024), menurut laporan terbaru, lembaga tersebut menuntut perubahan pada undang-undang Bitcoin El Salvador untuk menerima batas kredit USD 1,4 miliar atau setara Rp 22,1 triliun (asumsi kurs Rp 15.853 per dolar AS) untuk mempercepat pembayaran utang publik dan kewajiban lainnya.
Baca Juga
Pembicaraan dengan IMF telah terhenti sejak dua tahun lalu ketika Presiden Nayib Bukele tidak setuju untuk meninjau Undang-Undang Bitcoin, yang menetapkan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di negara tersebut pada 2021.
Advertisement
Tujuan
Pemerintahan Bukele bertujuan untuk mendapatkan batas kredit sebesar USD 1,4 miliar untuk membantu mempercepat pembayaran utang dan kewajiban lainnya.
Meskipun demikian, IMF telah mengirimkan pesan yang jelas mengenai masalah ini. Direktur Komunikasi IMF Julie Kozack menyatakan risiko yang terkait dengan Bitcoin adalah elemen kunci dalam diskusi dengan otoritas Salvador.
Namun, ketika lembaga tersebut telah menyatakan kekhawatirannya tentang bitcoin kepada otoritas Salvador, Bukele telah menggandakan kebijakan kriptonya sejak dia terpilih kembali pada Februari.
Pernyataan Sebelumnya
Pada Maret, Bukele menyatakan negara tersebut akan terus membeli 1 BTC per hari hingga harganya tidak terjangkau dengan mata uang fiat.
Negosiasi antara otoritas Salvador dan IMF akan dimulai kembali pada tanggal 15 April, dengan Ibrajim Bukele, saudara laki-laki Presiden Bukele, sebagai kepala misi Salvador.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement