Liputan6.com, Jakarta - Bitcoin (BTC) baru saja mencetak sejarah baru dengan mencapai harga USD 99.000, yang setara dengan lebih dari Rp 1,5 miliar pada Jumat, 22 November. Kenaikan ini mendorong kapitalisasi pasar Bitcoin melewati angka USD 1,9 triliun, menjadikannya sebagai aset terbesar ketujuh di dunia.
Bitcoin kini telah melampaui nilai perak yang berada di angka USD 1,7 triliun dan semakin mendekati raksasa teknologi seperti Amazon dan Google.
Advertisement
Baca Juga
Penyebab Utama Kenaikan Harga Bitcoin
- Dukungan Kebijakan Pro-Kripto: Kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS 2024 memberikan dampak positif bagi pasar. Trump diisukan akan menerapkan kebijakan yang mendukung kripto, termasuk rencana menjadikan Bitcoin sebagai cadangan aset nasional. Pertemuan antara CEO Coinbase, Brian Armstrong, dan Trump juga menambah keyakinan terhadap regulasi yang lebih kuat di industri ini.
- Peluncuran ETF Bitcoin oleh BlackRock: Produk iShares Bitcoin Trust (IBIT) yang diluncurkan oleh BlackRock mencatatkan nilai perdagangan mencapai USD 1,9 miliar pada hari pertama. Langkah ini menandakan semakin kuatnya integrasi aset digital dengan sektor keuangan tradisional, yang pada gilirannya meningkatkan kepercayaan investor terhadap Bitcoin.
- Inisiatif dari Perusahaan Besar: Peluncuran platform aset digital oleh Goldman Sachs dan laporan mengenai akuisisi Bakkt oleh Trump Media and Technology Group semakin menambah optimisme di pasar.
Â
Advertisement
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Â
Negara yang Pakai Bitcoin
Saat ini terdapat sejumlah negara yang menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran. Namun tercatat hanya ada dua negara yang resmi menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.Â
El Salvador merupakan negara pertama yang secara resmi mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran sah. Keputusan ini diberlakukan pada 2021 di bawah kepemimpinan Presiden Nayib Bukele.
Undang-undang ini mengharuskan semua bisnis di negara tersebut menerima Bitcoin sebagai metode pembayaran, kecuali dalam kasus di mana infrastruktur teknis tidak memungkinkan.
Selain itu, pemerintah El Salvador menyediakan platform untuk konversi langsung Bitcoin ke dolar AS demi meminimalkan risiko volatilitas​.
Selain itu, Afrika Tengah juga mengadopsi Bitcoin menjadi mata alat pembayaran. Hal ini cukup mengejutkan dan membingungkan dunia kripto karena masih banyak beberapa negara dengan ekonomi terbesar dunia masih waspada dengan risiko dari aset digital tersebut.Â
Peresmian Republik Afrika Tengah menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran juga cukup membingungkan dunia cryptocurrency dan mendorong kehati-hatian dari IMF yang selama ini telah memberikan pengumuman soal risiko dari adopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran.
Dengan keputusan ini, Republik Afrika Tengah menjadi negara kedua yang melegalkan Bitcoin sebagai pembayaran setelah El Salvador.
Advertisement
Tengah Mempertimbangkan
Beberapa negara lain, seperti Paraguay dan Panama, sedang mempertimbangkan langkah serupa, meskipun belum ada keputusan final.
Negara-negara ini melihat potensi Bitcoin untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS dan meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat​.
Adapun negara-negara seperti Jepang, Australia, dan Korea Selatan, Bitcoin diakui secara legal sebagai aset atau alat transaksi, tetapi belum sebagai alat pembayaran resmi.
Di Jepang, misalnya, Bitcoin dapat digunakan untuk transaksi di berbagai toko, termasuk sektor ritel​.
Â