100 Kursi Roda dan Bantuan Biaya Pengobatan untuk Pasien RSCM

100 kursi roda diberikan kepada RSCM guna membantu mobilisasi pasien. Bantuan ini merupakan hasil galang dana dari masyarakat Indonesia melalui Kitabisa.com.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 13 Mar 2020, 16:11 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2020, 16:11 WIB
Pemberian 100 kursi roda
Kitabisa.com berikan 100 kursi roda kepada RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah 100 kursi roda diberikan kepada RSCM guna membantu mobilisasi pasien. Bantuan ini merupakan hasil galang dana dari masyarakat Indonesia melalui Kitabisa.com.

"RSCM adalah rumah sakit rujukan nasional, ada ribuan orang dirawat di sini setiap hari. 100 kursi roda ini adalah wujud gotong royong masyarakat Indonesia yang disalurkan melalui Kitabisa.com untuk mereka yang membutuhkan bantuan di bidang kesehatan," kata Alfatih Timur, CEO Kitabisa.com di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Pemberian kursi roda ini dilakukan mengingat dalam satu hari RSCM membutuhkan 200 kursi roda untuk mobilisasi pasien.

Selain 100 kursi roda, Kitabisa.com bekerja sama dengan RSCM membuka program bantuan biaya pengobatan pasien yang tak memiliki jaminan kesehatan. Program ini disebut 'Bisa Sembuh RSCM' dan dilakukan sejak Mei 2019.

Bantu Pasien Kurang Mampu

Hingga kini, lebih dari 75 ribu orang telah berdonasi dan terkumpul dana sekitar Rp4,5 miliar. Dana ini kemudian digunakan untuk pengobatan 70 pasien yang kurang mampu.

Salah satu pasien yang mendapat manfaat dari program ini adalah Nasikin. Seorang kuli bangunan yang mengalami kecelakaan kerja.

Tangan Nasikin tersengat listrik dan mengharuskannya dirawat intensif serta menjalani amputasi. Estimasi biaya yang dibutuhkan adalah Rp200 juta.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas kemurahan hati donatur Kitabisa.com untuk terus membantu pasien RSCM. Bantuan ini tentu akan membantu kami dalam peningkatan kualitas dan pelayanan terhadap pasien," kata Dirut RSCM, Dr Lies Dina Liastuti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya