Berdayakan Tentara Disabilitas, Pusrehab Kemhan Sediakan Layanan Rehabilitasi Terpadu

Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang menjadi penyandang disabilitas saat bertugas berhak mendapatkan layanan rehabilitasi terpadu.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 25 Mar 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2023, 10:00 WIB
Pusrehab Kemhan
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang menjadi penyandang disabilitas saat bertugas berhak mendapatkan layanan rehabilitasi terpadu di Pusrehab Kemhan. Foto: Dokumen Pusrehab Kemhan.

Liputan6.com, Jakarta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang menjadi penyandang disabilitas saat bertugas berhak mendapatkan layanan rehabilitasi terpadu.

Rehabilitasi terpadu sudah tersedia di Pusat Rehabilitasi (Pusrehab) Kemhan RI sejak lama. Rehabilitasi terpadu terdiri dari berbagai layanan rehabilitasi yang disebut pula Return to Duty (RTD). Ini terdiri dari rehabilitasi medik, rehabilitasi vokasional, dan rehabilitasi sosial.

Melansir laman resmi Pusrehab Kemhan, Return to Duty adalah kegiatan vokasional yang dipadukan dengan rehabilitasi medik dan rehabilitasi sosial. Didukung sarana rumah sakit serta dukungan administratif yang bertujuan menjadikan penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan menjadi insan yang profesional, mandiri, dan berjiwa entrepreneur.

Rehabilitasi Terpadu diselenggarakan di Pusrehab Kemhan Jln. RC Veteran No. 178 Bintaro Jakarta Selatan dan di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Surakarta Jawa Tengah. Rehabilitasi terpadu digelar dalam dua gelombang setiap tahun dengan jumlah peserta 75 orang setiap gelombang, selama 4,5 bulan peserta diasramakan.

Rehabilitasi Medik

Rehabilitasi medik merupakan pelayanan kesehatan terhadap gangguan fisik dan fungsi yang diakibatkan oleh keadaan/kondisi penyakit atau cedera melalui paduan intervensi medik, terapi fisik, dan rehabilitasi fisik untuk mencapai kemampuan fungsi yang optimal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jenis Pelayanan Rehabilitasi Medik

tentara disabilitas
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang menjadi penyandang disabilitas saat bertugas berhak mendapatkan layanan rehabilitasi terpadu di Pusrehab Kemhan. Foto: Dokumen Pusrehab Kemhan.

Pelayanan rehabilitasi medik terdiri dari:

  • Pelayanan kesehatan umum, meliputi kesehatan preventif dan promotif (termasuk kesehatan jasmani).
  • Okupasi Penyandang Disabilitas (OPD) meliputi pelayanan rehabilitasi medik paripurna return to combat.
  • Pelayanan kesehatan khusus, meliputi kesehatan rehabilitasi (fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara, dan ortotik prostetik/pemberian alat bantu dan pembuatan alat ganti tubuh), termasuk kegiatan rehabilitasi medik keliling.

Rehabilitasi medik keliling merupakan kegiatan proaktif bidang rehabilitasi medik berupa pelayanan membuat, memberikan, dan atau memperbaiki alat bantu tubuh (Ortose) dan alat ganti tubuh (Protose). Program ini ditujukan bagi penyandang disabilitas personel Kemhan dan TNI yang berada di luar Pusrehab Kemhan, dengan menggunakan mobil rehabilitasi keliling.


Rehabilitasi Vokasional

tentara disabilitas
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang menjadi penyandang disabilitas saat bertugas berhak mendapatkan layanan rehabilitasi terpadu di Pusrehab Kemhan. Foto: Dokumen Pusrehab Kemhan.

Sedangkan, rehabilitasi vokasional merupakan pemberian pelayanan di bidang administrasi, operasional, advokasi dan evaluasi vokasional penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan.

Pelatihan vokasional tingkat terampil dan tingkat mahir dilaksanakan di Pusrehab Kemhan Jakarta.

Rehabilitasi vokasional kelas jauh, khusus bagi penyandang disabilitas tingkat berat yang tidak memungkinkan mengikuti rehabilitasi vokasional di Pusrehab Kemhan Jakarta, bekerja sama dengan balai latihan kerja (BLK) dan tempat kursus swasta di wilayah tempat penyandang disabilitas.

Jurusan vokasional yang diajarkan di Pusrehab Kemhan adalah:

  • Auto Mekanik Mobil
  • Auto Mekanik Motor
  • Operator Komputer
  • Teknik Komputer
  • Tata Busana
  • Teknik Pendingin
  • Elektronika
  • Design Grafis
  • Fotografi
  • Musik
  • Massage
  • Pertukangan Kayu
  • Teknik Pengelasan
  • Pertanian Terpadu
  • Tata Boga.

Rehabilitas Sosial

tentara disabilitas
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang menjadi penyandang disabilitas saat bertugas berhak mendapatkan layanan rehabilitasi terpadu di Pusrehab Kemhan. Foto: Dokumen Pusrehab Kemhan.

Sedangkan, pelayanan rehabilitasi sosial merupakan upaya mengembalikan kemampuan psikis dan sosial penyandang disabilitas. Tujuannya memulihkan kepercayaan diri dan mampu melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.

Pelayanan rehabilitasi sosial terdiri dari:

  • Bimbingan psikologi sosial, berupa konsultasi psikologi dan sosial untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan diri, kesadaran akan tanggung jawab dan kemampuan dalam melaksanakan fungsi sosial para penyandang disabilitas.
  • Home visit (kunjungan rumah) merupakan kegiatan kunjungan rumah penyandang disabilitas yang belum pernah mengikuti rehabilitasi terpadu di Pusrehab Kemhan untuk mengetahui secara langsung kondisi psikologi dan sosial penyandang disabilitas personel Kemhan dan TNI.
  • Bimbingan lanjut merupakan kegiatan untuk memberikan bimbingan kewirausahaan/usaha mandiri penyandang disabilitas pasca rehabilitasi.
  • Bimbingan olahraga dan seni merupakan bimbingan yang diarahkan untuk meningkatkan bakat olahraga dan seni yang dimiliki oleh penyandang disabilitas personel Kemhan dan TNI agar dapat berprestasi. Cabang olahraga yang ada di Pusrehab ini di antaranya tenis kursi roda, selam, renang, dan menembak.
  • Pemberian bantuan paket kerja mandiri kepada para peserta rehabilitasi terpadu.
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya