Liputan6.com, Sambas - Malaysia akhirnya mencabut tiang pancang rambu suar di Tanjung Datuk, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat yang sebelumnya menuai kontroversi. Hal itu dikonfirmasi Asisten Intel Kodam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel A Rizal.
"Pencabutan tiang rambu suar itu berlangsung hingga tiga hari, mulai dari proses pengecekan hingga penarikan dengan menggunakan kapal Malaysia, yang terpantau kamera pengawas online yang terpasang di lokasi dan disambungkan ke Pangkalan TNI AL Pontianak," kata A Rizal di Pontianak, Selasa (21/10/2014).
Dia menjelaskan, Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Toto Rinanto telah meninjau langsung ke Tanjung Datuk terkait pembongkaran tiang pancang rambu suar tersebut.
"Sejak Jumat (17/10), tim intel gabungan dari Kodam XII/Tanjungpura, BAIS TNI, dan Pangkalan TNI AL Pontianak telah berkonsolidasi dan evaluasi di Tanjung Datuk," ujarnya.
Dia menjelaskan, proses pembongkaran rambu suar itu merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia dan Kemenlu Malaysia pada 26 Mei 2014.
Dalam perundingan tersebut, Malaysia mengakui telah membangun tiang pancang rambu suar di perairan Tanjung Datuk, dan menyetujui menghentikan pembangunan serta membongkarnya.
Pembangunan rambu suar tersebut sebelumnya mengundang kontroversi di Tanah Air. Malaysia kedapatan membangun tiga tiang pancang setinggi 13 meter di perairan Tanjung Datuk, yang secara koordinat masuk wilayah Indonesia. Tiang tersebut kemudian dicat warna merah putih yang diduga dilakukan oleh TNI.
Tanjung Datuk merupakan wilayah perbatasan negara dengan Malaysia di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Titik ikat dan patok batas di areal Tanjung Datuk, termasuk wilayah Gosong Niger di wilayah laut dan Camar Wulan di wilayah darat, Provinsi Kalimantan Barat dengan Negara Bagian Sarawak (Federasi Malaysia) sampai sekarang masih bermasalah karena belum ada kesepakatan secara detail. (Ant/Ein)
Malaysia Akhirnya Cabut Tiang Pancang di Tanjung Datuk Kalbar
Proses pembongkaran tiang pancang rambu suar itu merupakan hasil kesepakatan antara Kemenlu Indonesia dan Kemenlu Malaysia.
Diperbarui 21 Okt 2014, 11:51 WIBDiterbitkan 21 Okt 2014, 11:51 WIB
Proses pembongkaran tiang pancang rambu suar itu merupakan hasil kesepakatan antara Kemenlu Indonesia dan Kemenlu Malaysia (Liputan6.com/Raden AMP)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
InJourney Airports Borong 27 Penghargaan ACI, Tengok Daftar Lengkapnya
350 Caption Diri Sendiri yang Inspiratif dan Memotivasi
Aset Selebgram Rea Wiradinata Segera Dilelang Buntut Penolakan Kasasi di Mahkamah Agung
Mengaku Cabuli Anak dan Jual Videonya, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Belum Juga Jadi Tersangka
Ada Asap di Sekitar Kawasan Gedung Mabes Polri, Ini Sebabnya
8 Doa Mendatangkan Rezeki Mendadak Berlimpah dan Ikhiar yang Bisa Dilakukan
VIDEO: Prabowo Lepas Kepulangan Sekjen Partai Komunis Vietnam di Bandara Halim
Kata Gibran soal Pengunduran Pengangkatan CPNS 2024
Saksikan Sinetron Cinta di Ujung Sajadah Episode Rabu 12 Maret Pukul 20.05 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Bursa Singapura Luncurkan Kontrak Berjangka Bitcoin Perpetual pada 2025
Cara Menghilangkan Bau Kencing Kucing yang Efektif dan Aman
Mendag Budi Pastikan Pelaku Usaha Terlibat dalam Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024