Jenazah WNI Korban Kapal Tenggelam di China Dibalsam

Jasad Aif, WNI korban kapal tenggelam di Sungai Yangtze, China, akan dibalsam sebelum dipulangkan ke Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Jan 2015, 22:40 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2015, 22:40 WIB
kapal tenggelam
Petugas penyelamat berjalan di atas kapal tunda yang tenggelam di Sungai Yangtze, China. (Reuters/Aly Song)

Liputan6.com, Beijing - Jenazah Aif Rifadi, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal tenggelam di Sungai Yangtze, Provinsi Jiangsu, China, akhir pekan lalu, diterbangkan ke Shanghai pada hari ini. Jasad Aif akan dibalsam sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Konsul Penerangan dan Sosial Budaya Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Shanghai Faraiditto Suharyono kepada Antara di Beijing, Senin (19/1/2015), mengatakan keluarga korban tidak bisa datang ke lokasi. Mereka meminta pihak KJRI mengurus segala keperluan pemulangan jenazah Aif.

Kapal tunda berbendera Singapura, JMS Delta, tenggelam saat dalam pengujian tahap kedua di Jingjiang, Kota Taizhou, Provinsi Jiangsu, Jumat 16 Januari 2015.

Dalam kapal itu dikabarkan terdapat 24 hingga 25 orang, termasuk pemilik kapal dan teknisi. Kapal sepanjang 30 meter, berbobot 368 ton tersebut diproduksi oleh perusahaan kapal Tiongkok Anhui Bengbu Shenzhou Machinery Co Ltd pada Oktober 2014.

Kantor berita Xinhua mewartakan, perusahaan itu tidak melaporkan rute kapal atau rencana pengujian kepada otoritas pelabuhan.

Wakil Wali Kota Jingjiang, Shen, dan regu penyelamat mendapat laporan terdapat 25 orang berada dalam kapal, termasuk 8 warga dari Indonesia, Malaysia, Jepang, India, dan India masing-masing satu orang, serta 4 orang warga negara Singapura.

Saat kapal tenggelam, 3 warga negara Tiongkok berhasil menyelamatkan diri, sementara 22 korban lainnya tenggelam dan meninggal, termasuk Aif Rifadi.

Perwakilan SembCorp Marine, Singapura, yang juga berada di lokasi kejadian, pihak SembCorp akan menanggung sepenuhnya biaya terkait dengan pemulangan jenazah.

SembCorp Marine, perusahaan Singapura yang memperkerjakan Aif Rifadi, juga telah menawarkan kepada keluarga korban untuk berkunjung ke lokasi kejadian atas biaya perusahaan.

"Namun keluarga merasa tidak perlu datang ke lokasi karena harus mengurusi anak, dan meminta bantuan KJRI untuk pengurusan jenazah dan pemulangannya ke Indonesia," ungkap Faraiditto. Keluarga Aif yang dimaksud adalah istri dan adik kandungnya.

Pemerintah Jiangsu telah menyelesaikan seluruh dokumen terkait para korban pada Minggu 18 Januari 2015, termasuk dokumen Aif Rifadi.

KJRI di Shanghai dan SembCorp Marine juga membantu proses pemulangan jenazah Aif dengan tata cara Islam melalui koordinasi dengan komunitas muslim di Kota Jingjiang, Provinsi Jiangsu, China. (Ant/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya