Kemlu RI: Kami Ragu Menlu Australia Serukan Larangan ke Indonesia

Beredar berita Menlu Australia Julie Bishop telah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati kepada duo Bali Nine.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 13 Feb 2015, 13:42 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2015, 13:42 WIB
Menlu Australia Julia Bishop. (Reuters)
Menlu Australia Julia Bishop. (Reuters)

Liputan6.com, Jakarta - Menlu Australia Julie Bishop pagi hari ini disebut-sebut telah mengeluarkan pernyataan kontroversial. Terkait hukuman mati yang akan dijatuhkan kepada dua warga negaranya Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang akan sangat berdampak bagi Indonesia.

Dampak tersebut disebutkan Bishop sangat berpengaruh pada sektor pariwisata. Dalam wawancara dengan 3AW radio, dia mengatakan kalau eksekusi mati bisa menyebabkan para turis Australia berpikir dua kali untuk berwisata ke Tanah Air.

Komentar Bishop menuai respons dari juru bicara Kementarian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir. Namun pria yang akrab di sapa Tata ini mengaku belum mengetahui  ucapan jelas Bishop.

Kendati demikiabn, diyakini Tata ia menyangsikan kalimat tersebut bisa keluar dari mulut Bishop. Sebab, Menlu Australia ini merupakan salah satu sosok yang dihormati di kawasan Asia tenggara dan Australia.

"Saya sanksi (ragu) seorang menteri luar negeri dari negara sahabat agar menyerukan turisnya jangan ke sini," kata Tata di Kantor Kemlu Jakarta, Jumat (13/2/2015).

"Kalau dia bilang turis yang mau menjual narkoba jangan datang ke Indonesia saya dukung," imbuh dia.

Tata malah mendorong, agar semua turis tidak hanya dari Australia tapi dari seluruh dunia untuk datang dan berwisata di Indonesia. Tapi jika niatan warga negara asing (WNA) itu untuk melakukan tindakan kriminal seperti berdagang narkoba, justru tak usah bertandang ke Tanah Air.

"Indonesia adalah tempat aman dan nyaman untuk didatangi dan semua turis akan menikmati keindahan Indonesia," tandas Tata. (Tnt/Riz)

 
 
 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya