Liputan6.com, Canberra - Kawasan Mosul di Profinsi Ninewa merupakan kota terluar di Irak yang dikuasai oleh kelompok militan berbahaya ISIS. Atas dasar itu, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyatakan siapa saja yang memasuki atau menetap di Mosul akan dijatuhi sanksi penjara hingga 10 tahun.
"Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan warga Australia bergabung dengan kelompok teroris dalam konflik di Irak dan Suriah atau mendukung organisasi teroris," ucap Bishop seperti dikutip dari ABC News, Senin (2/3/2015).
"Masukan dari Badan Keamanan dan Intelejen Australia dan mitra internasional kita dengan sangat jelas mengindikasikan kelompok teroris ISIS terlibat dalam kegiatan berbahaya di Kota Mosul," tambah dia.
Menlu Bishop menyatakan kelompok teroris telah melakukan tindakan barbar di Mosul, termasuk diantaranya melakukan eksekusi dengan cara memenggal kepala tahanan atau sandera serta menghancurkan artefak kuno yang juga memicu keprihatinan besar. Militan ISIS juga baru-baru ini menunjukan video pihaknya menghancurkan seni pahat dan patung berusia 3.000 tahun di Kota Mosul dengan menggunakan palu dan alat bor.
"Tindakan mereka mengingatkan kita pada kerusakan yang dilakukan Taliban terhadap patung Buddha kuno di Afghanistan pada tahun 2001 lalu, itu merupakan serangan yang menakutkan dimasa itu sampai dengan terjadinya serangan terhadap World Trade Centre," tutur Bishop.
Ini merupakan pengumuman resmi kedua yang dirilis Pemerintah Australia terkait dengan penerapan aturan hukum baru yang lebih keras dalam melarang warganya melakukan perjalanan ke luar negeri ke daerah-daerah tertentu, menyusul sebelumnya larangan bepergian ke Provinsi Al-Raqqa di Suriah yang menjadi lokasi penghubung strategis bagi militan ISIS.
Kebijakan pelarangan baru ini dirilis menyusul rencana serangan untuk merebut kembali Kota Mosul oleh 20.000-25.000 personel pasukan Irak dan Kurdi yang dilatih oleh militer AS. [Baca: Pasukan Darat & Udara Irak Siap Tempur Rebut Tikrit dari ISIS]
Pada September lalu, PBB mendesak agar seluruh negara menerapkan sanksi hukum yang keras bagi warganya yang bepergian ke kawasan konflik untuk bergabung dengan kelompok militan, melakukan perekrutan maupun pendanaan untuk mereka.
Analis keamanan menyatakan ada ribuan pejuang asing di Irak dan Suriah yang datang dari berbagai belahan dunia. (Tnt/Yus)
Larang Warga ke Mosul, Australia Ancam Beri Sanksi Bui 10 Tahun
Kawasan Mosul di Profinsi Ninewa menjadi kota terluar di Irak yang dikuasai oleh kelompok militan berbahaya ISIS.
diperbarui 02 Mar 2015, 21:07 WIBDiterbitkan 02 Mar 2015, 21:07 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi: Fungsi, Wewenang, dan Peran dalam Sistem Hukum Indonesia
Memahami Kepribadian Cancer: Karakteristik, Kelebihan dan Tantangan
Hebat! Timnas Pelajar BLiSPI U-12 Indonesia Akan Bertanding di Turnamen Sepak Bola Internasional CCFA Bangkok 2025
350 Quote Pengusaha untuk Memotivasi Kesuksesan Bisnis
6 Potret Amanda Annete Putri Angkat Dian Nitami, Foto Lawas Bikin Pangling
VIDEO: Ledakan Besar Terjadi di Gaza, 72 Orang Dilaporkan Tewas
Anak Durhaka Belum Minta Maaf Orangtua Keburu Meninggal, Apa Diampuni? Ini Kata Gus Baha
Sinopsis Film Legendaris Star Trek: Insurrection di Vidio, Pertempuran untuk Hidup Abadi di Planet Ba'ku
Omar Marmoush Hampir Bergabung dengan Manchester City
RS Polri Andalkan DNA untuk Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
Man City Tawar Andrea Cambiaso Rp1 Triliun, Akankah Juventus Menjualnya?
RS Polri Minta Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza Lapor ke Posko Ante Mortem