Liputan6.com, Canberra - Kawasan Mosul di Profinsi Ninewa merupakan kota terluar di Irak yang dikuasai oleh kelompok militan berbahaya ISIS. Atas dasar itu, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyatakan siapa saja yang memasuki atau menetap di Mosul akan dijatuhi sanksi penjara hingga 10 tahun.
"Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan warga Australia bergabung dengan kelompok teroris dalam konflik di Irak dan Suriah atau mendukung organisasi teroris," ucap Bishop seperti dikutip dari ABC News, Senin (2/3/2015).
"Masukan dari Badan Keamanan dan Intelejen Australia dan mitra internasional kita dengan sangat jelas mengindikasikan kelompok teroris ISIS terlibat dalam kegiatan berbahaya di Kota Mosul," tambah dia.
Menlu Bishop menyatakan kelompok teroris telah melakukan tindakan barbar di Mosul, termasuk diantaranya melakukan eksekusi dengan cara memenggal kepala tahanan atau sandera serta menghancurkan artefak kuno yang juga memicu keprihatinan besar. Militan ISIS juga baru-baru ini menunjukan video pihaknya menghancurkan seni pahat dan patung berusia 3.000 tahun di Kota Mosul dengan menggunakan palu dan alat bor.
Â
"Tindakan mereka mengingatkan kita pada kerusakan yang dilakukan Taliban terhadap patung Buddha kuno di Afghanistan pada tahun 2001 lalu, itu merupakan serangan yang menakutkan dimasa itu sampai dengan terjadinya serangan terhadap World Trade Centre," tutur Bishop.
Â
Ini merupakan pengumuman resmi kedua yang dirilis Pemerintah Australia terkait dengan penerapan aturan hukum baru yang lebih keras dalam melarang warganya melakukan perjalanan ke luar negeri ke daerah-daerah tertentu, menyusul sebelumnya larangan bepergian ke Provinsi Al-Raqqa di Suriah yang menjadi lokasi penghubung strategis bagi militan ISIS.
Â
Kebijakan pelarangan baru ini dirilis menyusul rencana serangan untuk merebut kembali Kota Mosul oleh 20.000-25.000 personel pasukan Irak dan Kurdi yang dilatih oleh militer AS. [Baca: Pasukan Darat & Udara Irak Siap Tempur Rebut Tikrit dari ISIS]
Â
Pada September lalu, PBB mendesak agar seluruh negara menerapkan sanksi hukum yang keras bagi warganya yang bepergian ke kawasan konflik untuk bergabung dengan kelompok militan, melakukan perekrutan maupun pendanaan untuk mereka.
Â
Analis keamanan menyatakan ada ribuan pejuang asing di Irak dan Suriah yang datang dari berbagai belahan dunia. (Tnt/Yus)
Larang Warga ke Mosul, Australia Ancam Beri Sanksi Bui 10 Tahun
Kawasan Mosul di Profinsi Ninewa menjadi kota terluar di Irak yang dikuasai oleh kelompok militan berbahaya ISIS.
diperbarui 02 Mar 2015, 21:07 WIBDiterbitkan 02 Mar 2015, 21:07 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Peran Vital Perusahaan Mid-Market dalam Ekosistem Bisnis Global
Hukum Ziarah Kubur Menurut UAH, Apa Hubungannya dengan Hari Jumat?
Lawan Kemiskinan, Kepala BP TASKIN Resmikan Rumah Produksi Gizi
Tahapan Krusial, Polda Riau Cek Kesiapan Polres Rohul Sukseskan Pilkada
Generasi Muda Indonesia Dukung Percepatan Transisi Energi di COP 29 Lewat Aksi Kolaboratif Desa Bumi dan SRE
Polisi Masih Buru Tiga Buronan Kasus Judi Online Komdigi
Jalani Evaluasi Tahap II, Penerapan Smart City di Banyuwangi Dapatkan Apresiasi
Shibuya Tokyo Pastikan Tidak Ada Pesta Malam Tahun Baru 2025 Usai Meniadakan Perayaan Halloween
Pemprov Sulbar Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Wilayah Pegunungan Mamasa
Daftar 10 Aset dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar di Dunia, Ada Bitcoin
Fakta Menarik Film Barat The Godfather Coda di Vidio, Hadirkan Versi Terbaru dari Trilogi Sebelumnya
Infografis Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024 dan Jurus 3 Calon Gubernur