Tato Kucing 'Terlarang' di Korsel

Meskipun tato dilarang secara hukum di Korea Selatan, namun hal tersebut tak menghentikan para penggemar tato untuk memilikinya.

oleh Dinda Sulistyowati Pranoto diperbarui 21 Mei 2015, 13:24 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2015, 13:24 WIB
Melanggar Hukum Demi Cinta Kepada Kucing
Meskipun tato dilarang secara hukum di Korea Selatan, namun hal tersebut tak menghentikan para penggemar tato untuk memiliki tato kucing.

Liputan6.com, Seoul - Meskipun tato dilarang secara hukum di Korea Selatan (Korsel), namun hal tersebut tak lantas menghentikan niat para penggemarnya. Begitu pula dengan para seniman pembuat rajah tubuh tersebut, yang senantiasa melayani para penyukanya.

Para pecinta tato kucing di Seoul pun masih kerap berdatangan ke salon pembuat seni rajah tubuh, Sol Tattoo. Sebab di tempat itu memang mengkhususkan diri dalam pembuatan motif tato kucing yang lucu.

Para pecinta kucing itu meminta dibuatkan gambar kucing, untuk mengingatkan mereka kepada kucing kesayangan ketika sedang bepergian.


Seperti diberitakan Boredpanda, hukum Korea Selatan menyatakan bahwa hanya praktisi medis atau dokter yang dapat melakukan pembuatan tato. Namun seiring meningkatnya permintaan publik termasuk dari para atlet dan pesohor terkenal, muncul desakan kepada pemerintah untuk melegalkan karya seniman tato underground Korea Selatan. (Dsu/Alx/Tnt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya