Liputan6.com, Conrwall - Bahan granit dikenal sebagai bahan alamiah yang keras dan kerap digunakan sebagai nisan di makam supaya penanda itu bertahan lama di alam terbuka. Namun, kerasnya bahan itu ternyata disalahgunakan.
Dikutip dari Huffington Post, Senin (30/11/2015), seorang pencuri menggunakan batu nisan kuno berbahan granit untuk mendobrak masuk ke dalam suatu toko perhiasan dan menggasak cincin, gelang, dan sejumlah jenis perhiasan lain senilai lebih dari Rp 629 juta.
Polisi mengatakan bahwa seuntai kalung rubi dan cincin emas putih Art Nouveau termasuk yang paling berharga yang ikut dicuri dari toko di tenggara Inggris pada Sabtu subuh lalu.
Advertisement
Dilaporkan di BBC, tersangka perampok menggunakan batu nisan sebagai tiang pendobrak pintu depan toko Little Jems Jewelers di St Ives, Cornwall.
Kamera pengawas merekamnya sedang membuka dua pajangan yang dipenuhi barang berharga yang dilemparkan ke dalam ember, kata polisi Devon and Cornwall melalui Facebook.
Yahoo News menyebutkan bahwa perampokan itu berlangsung hanya dalam waktu 30 detik dan sang tersangka segera hengkang dari sana.
Amber Orchard, putri dari sang pemilik toko bernama Jamie Wright, mengatakan bahwa ayahnya baru mengetahui perampokan itu beberapa jam kemudian.
 “Ia mengambil banyak sekali, terutama perhiasan emas, tapi juga safir, rubi, dan zamrud," kata Orchard dalam siaran TV lokal.
Polisi mengatakan masih belum jelas berapa orang yang terlibat, tapi hanya ada satu orang saja yang terekam kamera keamanan.
Sebagai perbandingan, perampokan besar di Cannes (2013) di Prancis juga berlangsung dalam waktu yang sangat singkat. Dalam perampokan yang termasuk terbesar di dunia itu, seorang perampok menggasak permata dan jam tangan senilai Rp 190 miliar.
Saat itu, sang tersangka perampok berjalan ke Intercontinental Hotel yang pernah ada dalam film To Catch a Thief oleh Alfred Hitchcock. Ia kemudian mengancam seorang penjaga tidak bersenjata dan menghilang di jalan samping.
Perhiasan milik biliuner Lev Leviev dari Israel itu tidak pernah ditemukan lagi. Sekarang ini ada imbalan senilai Rp 18 miliar untuk informasi yang mengarah kepada penemuan hasil rampokan itu. (Alx/Rie)*