Tersangka Utama Teror Paris Tertembak dan Ditangkap di Brussels

Sebelumnya dilaporkan sidik jari Abdeslam ditemukan di satu apartemen di Brussels yang digerebek aparat keamanan.

oleh Rinaldo diperbarui 19 Mar 2016, 01:41 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2016, 01:41 WIB
salah
Identitas Abdeslam Salah yang disebar Kepolisian Nasional Prancis. (independent.co.uk)

Liputan6.com, Brussels - Tersangka utama serangan di Paris, Prancis pada November lalu yang menewaskan 130 orang, Salah Abdeslam, dilaporkan ditangkap di Brussels, Belgia, Jumat petang waktu setempat. Abdeslam terluka dalam operasi yang dilakukan aparat keamanan di Brussel.

Seperti dilansir The Guardian, Sabtu (19/3/2016), sebelumnya tembakan terdengar di kawasan Molenbeek, Brussels. Kejadian ini membuat PM Belgia Charles Michel meninggalkan arena KTT Uni Eropa-Turki di Brussels.

Sebelumnya dilaporkan sidik jari Abdeslam ditemukan di satu apartemen di Brussels yang digerebek aparat keamanan. Namun, jaksa Belgia tidak bisa memastikan kapan tepatnya tersangka utama ini berada di apartemen tersebut, karena sidik jari tak menunjukkan indikasi waktu.

"Bisa kami kukuhkan bahwa memang sidik jari Salah Abdeslam ditemukan di apartemen," kata Eric Van Der Sypt, juru bicara Kejaksaan Belgia.

Para pejabat Belgia mengatakan mungkin saja Abdeslam meloloskan diri sebelum apartemen ini digerebek polisi pada Selasa lalu. Dalam penggerebekan ini, seorang pria bersenjata bernama Mohamed Belkaid, tewas. Oleh media pemerintah Belgia, RBTF, Belkaid dikatakan sebagai kaki tangan Salah Abdeslam.

Empat anggota polisi mengalami luka-luka dalam penggerebekan yang dilakukan oleh gabungan polisi Belgia dan Prancis. Eric Van Der Sypt mengatakan bahwa polisi mendapatkan tembakan saat melancarkan operasi.

Abdeslam adalah pria berkewarganegaraan Prancis berusia 26 tahun yang lahir di Brussels. Sejak serangan Paris pada November tahun lalu ia dicari oleh aparat keamanan karena dianggap berperan besar dalam serangan di ibu kota Prancis tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya