Drone Tabrak British Airways Saat Mendarat

Pilot melaporkan sebuah benda, yang diduga drone, menabrak bagian depan pesawat Airbus A320 yang diterbangkannya.

oleh Nurul Basmalah diperbarui 18 Apr 2016, 12:23 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2016, 12:23 WIB
Pesawat British Airways Ditabrak 'Drone'?
Pilot melaporkan sebuah benda, yang diduga drone, menabrak bagian depan pesawat Airbus A320 yang diterbangkannya (BBC.com).

Liputan6.com, London - Sebuah maskapai penerbangan milik Inggris yang akan mendarat di bandara Heathrow, London, Inggris, melaporkan kepada petugas bandara telah menabrak sebuah drone (kapal tak berawak) sebelum mendarat dengan selamat.

Maskapai penerbangan British Airways bertolak dari Geneva, Swiss, yang mengangkut 132 penumpang dan 5 awak, ditabrak oleh benda terbang itu sesaat sebelum mendarat di bandara London pada pukul 12.50 waktu setempat.

Setelah mendarat, pilot melaporkan sebuah benda, yang diduga drone, menabrak bagian depan pesawat Airbus A320 yang diterbangkannya.

Dikutip dari BBC.news, Senin (18/4/2016), investigasi berkaitan dengan kejadian ini telah dilakukan oleh polisi penerbangan yang berpusat di bandara Heathrow. Petugas mengatakan belum ada penangkapan yang dilakukan terkait kasus itu, dan meyakinkan bahwa kasus itu merupakan kejadian pertama di UK.

"Pesawat terbang kami mendarat dengan selamat, telah diperiksa dengan seksama oleh teknisi kami, dan siap untuk penerbangan selanjutnya," kata juru bicara British Airways.

Juru bicara itu juga menambahkan bahwa mereka bersedia untuk bekerjasama apabila para petugas membutuhkan keterangan dari pihak maskapai.

Juru bicara Otoritas Penerbangan Sipil mengatakan bahwa penerbangan drone di sekitar bandar udara sangat tidak bisa ditoleransi, dan akan ada sanksi bagi yang mencoba meremehkan peraturan tersebut, seperti penalti dan bahkan hukuman penjara.

Steve Landells, Ikatan Pilot British Airline, mengatakan pada sebuah pertemuan, bertabrakan dengan drone bukanlah suatu hal yang mustahil, cepat atau lambat mereka akan merasakannya.

Pihak berwajib juga mengatakan bahwa menerbangkan drone di sekitar bandar udara bisa membuat pelaku terjerat hukuman hingga lima tahun penjara, dan peraturan melarang untuk menerbangkan kapal tanpa awak itu di atas ketinggian 122 m atau di sekitar bangunan dan orang ramai.

Namun, kejadian yang baru-baru ini terjadi hanya akan membuat bertambahnya tekanan terhadap penegasan tindakan untuk pelanggaran aturan.

Baru-baru ini, AS telah memperkenalkan sebuah skema pendaftaran wajib bagi pengguna pesawat tanpa awak itu, untuk mendaftarkan teknologi pesawat tanpa awak mereka. Hal itu bertujuan untuk mempermudah pelacakan pemilik drone yang telah rusak.

Pemerintah juga memerintahkan untuk memasang perangkat GPS (geo-fencing) pada setiap drone, yang berfungsi untuk mencegah benda itu terbang pada area terlarang.

Departemen Transportasi berjanji akan menerbitkan strategi baru untuk kapal tak berawak tahun ini. Para pilot telah menjalani pelatihan khusus di DoT, terkait dampak dari terseretnya drone ke dalam mesin atau kaca depan pesawat.

Belum ada data yang cukup untuk menunjukkan dampak fatal yang diakibatkan oleh benturan drone.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya