Liputan6.com, Jakarta Kembalinya 177 WNI calon jemaah haji yang ditahan di Filipina ke Tanah Air mulai menemui titik terang. Ratusan orang itu tersandung masalah hukum, karena menggunakan paspor palsu untuk berangkat ke Arab Saudi.
"Kami harapkan satu dua hari para WNI akan tiba di Indonesia," sebut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanantha Nasir, di Kemlu, Kamis (1/9/2016).
Baca Juga
Pria yang kerap disapa Tata ini menyatakan, saat ini pihak KBRI Manila tengah mencarikan penerbangan bagi para WNI. Mereka nantinya akan langsung kembali ke daerahnya masing-masing.
Advertisement
"Proses pemulangannya intinya menunggu proses administrasi, kita sudah koordinasi pemda (pemerintah daerah) masing-masing yang akan terima," sebut Tata.
Walau Tata menyebut para WNI akan segera pulang, pemulangan akan dilakukan bergelombang. Hal itu berlangsung dalam dua tahap.
Dari 177 orang, akan ada sembilan WNI yang tetap berada di Filipina sementara 168 lain kembali ke Indonesia. Kesembilan orang itu ditinggal untuk membantu proses investigasi.
"Sebanyak 9 orang (yang tinggal) sebagai korban atau saksi, mereka posisi tetap berada di KBRI," ucapnya.
"Proses ini kita harap tidak berlangsung lama, kita tunggu bagaimana perkembangan selanjutnya," pungkas Tata.