Kemlu: WNI Calon Haji di Filipina Pulang 2 Hari Lagi

Kepulangan 177 WNI calon jemaah haji yang ditahan di Filipina ke Tanah Air mulai menemui titik terang.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 01 Sep 2016, 18:36 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2016, 18:36 WIB
177 WNI Calon Haji di Filipina Belum Bisa Dipulangkan
Pejabat Kementerian Kehakiman Filipina dijadwalkan mengunjungi KBRI Manila untuk bertemu 177 WNI pada 30 Agustus nanti.

Liputan6.com, Jakarta Kembalinya 177 WNI calon jemaah haji yang ditahan di Filipina ke Tanah Air mulai menemui titik terang. Ratusan orang itu tersandung masalah hukum, karena menggunakan paspor palsu untuk berangkat ke Arab Saudi.

"Kami harapkan satu dua hari para WNI akan tiba di Indonesia," sebut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanantha Nasir, di Kemlu, Kamis (1/9/2016).

Pria yang kerap disapa Tata ini menyatakan, saat ini pihak KBRI Manila tengah mencarikan penerbangan bagi para WNI. Mereka nantinya akan langsung kembali ke daerahnya masing-masing.

"Proses pemulangannya intinya menunggu proses administrasi, kita sudah koordinasi pemda (pemerintah daerah) masing-masing yang akan terima," sebut Tata.

Walau Tata menyebut para WNI akan segera pulang, pemulangan akan dilakukan bergelombang. Hal itu berlangsung dalam dua tahap.

Dari 177 orang, akan ada sembilan WNI yang tetap berada di Filipina sementara 168 lain kembali ke Indonesia. Kesembilan orang itu ditinggal untuk membantu proses investigasi.

"Sebanyak 9 orang (yang tinggal) sebagai korban atau saksi, mereka posisi tetap berada di KBRI," ucapnya.

"Proses ini kita harap tidak berlangsung lama, kita tunggu bagaimana perkembangan selanjutnya," pungkas Tata.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya