Liputan6.com, Fallujah - Prajurit militer Irak dikejutkan dengan apa yang mereka temukan di dalam sebuah ruangan bangunan yang dulunya digunakan oleh ISIS di Fallujah.
Setelah berhasil mengusir ISISÂ sepenuhnya dari kota itu, para prajurit melakukan penyisiran untuk memastikan wilayah mereka benar-benar aman.Â
Advertisement
Baca Juga
Namun, saat memasuki sebuah bangunan yang pernah digunakan sebagai pengadilan oleh kelompok teror tersebut, mereka terkejut dan tak bisa mempercayai apa yang mereka lihat.Â
Tempat yang digunakan untuk menghakimi warga yang ditahan kelompok teror itu dipenuhi dengan berbagai ukuran 'kandang' besi.
"Mereka menggunakan jeruji besi ini untuk menahan warga setempat seperti binatang," kata seorang militer Irak, Brigadir Jalil Abdulredha.
Jeruji besi itu terlihat sangat sempit. Ada yang dibuat lebih tinggi sehingga memungkinkan tawanan mereka berdiri, ada pula yang dibuat lebih rendah yang berarti pria atau wanita yang ditahan di dalam kerangkeng itu harus berlutut atau berbaring.
"Bentuk jeruji itu bermacam-macam. Ada yang dibuat untuk berlutut dan berdiri. Hal ini menunjukkan kebrutalan kelompok teror itu," kata Abdulredha.
Seperti dikutip dari News.com.au, Senin (12/9/2016), kerangkeng-kerangkeng itu diletakkan di ruang tunggu, di mana tahanan ISISÂ akan dipenjarakan bersama-sama sebelum mereka dijatuhi hukuman.
Beberapa tahanan bahkan harus berada sangat lama di dalam jeruji besi itu. Sebagian lainnya harus berpindah-pindah sel selagi menunggu 'giliran' diadili.
Ruangan 'sidang' itu tidak terlihat seperti pengadilan pada umumnya. Meja hakim berada di lokasi paling depan ruangan.
Di seberang meja hakim ada deretan bangku dan meja untuk staf pengadilan lainnya.
Walaupun kini tempat tersebut sudah tidak digunakan lagi, suasana mencekam masih bisa dirasakan di ruangan itu.
Bendera ISIS masih terpajang di dinding, jendela, dan menyelimuti jeruji besi ruangan 'sidang' itu.
Hakim akan memberikan hukuman tanpa alasan yang kuat untuk menghukum warga lokal yang membuat kelompok tersebut marah.
"Kebanyakan dari tahanan mereka tidak adalah warga tak bersalah dan anggota keamanan," kata Abdulredha.
Tempat itu diduga digunakan sebagai pengadilan sejak Juni 2016.