Kronologi Kasus Kejahatan Seksual yang Menimpa WNI di Kamboja

Seorang WNI menjadi korban kejahatan seksual di Kamboja. Pelaku tindak kriminal tersebut adalah warga Nigeria

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 07 Jun 2017, 20:20 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2017, 20:20 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Phnom Penh - Seorang WNI mengalami menjadi korban kejahatan seksual di Kamboja. Pelaku tindak kriminal tersebut adalah pria Nigeria berinisial E.

Dubes RI untuk Kamboja, Pitono Purnomo mengatakan, kejadian tersebut telah diketahui KBRI Phnom Penh. Mereka telah melakukan pendampingan hukum terhadap korban.

"KBRI sudah sejak awal menanganinya, mendampingi korban untuk divisum bahkan koordinasi dengan kepolisian setempat untuk menangkap WN Nigeria tersebut," sebut Pitono saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (7/6/2017).

"KBRI telah mendapat surat kuasa dari korban WNI untuk menuntut WN Nigeria tersebut di pengadilan dan memastikan si pemerkosa dihukum setimpal," tambah dia.

Menambahkan pernyataan dari Pitono, Pejabat Fungsi Fungsi Konsuler KBRI Phnom Penh Nelson Simorangkir menceritakan, korban dua kali ditipu oleh pelaku.

"Awalnya pelaku mengaku sebagai orang Kamboja bernama Don Sovan, ketika mereka bertemu korban kaget karena tidak seperti orang Kamboja, ia kembali berbohong mengaku sebagai orang Trinidad," ucap dia.

WN Nigeria Pelaku Perkosaan WNI ditangkap (Foto:KBRI Phnom Penh)

Setelah terjadi dua kali kebohongan, tindak kejahatan perkosaan dilakukan pelaku. Korban tidak berani berteriak minta tolong karena diancam dibunuh dan di dalam tempat kejadian perkara terdapat pisau.

Mengetahui kejadian tersebut kepolisan Siam Reap segera melakukan pengejaran. Upaya tersebut berhasil pelaku dapat diciduk.

"Pelaku ditangkap Polisi tanggal 1 Juni 2017 jam 10.00 pagi di Siem Reap dengan terlebih dahulu memancing pelaku keluar dari persembunyiannya," ucap dia.

"Nomor ponsel pelaku masih aktif. Polisi menyaru sebagai pemilik perusahaan yang menawarkan pekerjaan kepada pelaku dan berjanji bertemu di sebuah kafe di Siem Reap. Enam orang petugas Reskrim Siem Reap menyergap pelaku," tambahnya.

Saat ini korban telah kembali ke Indonesia. KBRI memastikan akan terus mengawal kasus ini agar pelaku dapat dihukum setimpal dengan kejahatannya.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya