Malaysia: Pengakuan Yerusalem Agresi terhadap Islam dan Kristen

Malaysia masuk dalam jajaran negara yang menyuarakan penentangan atas keputusan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 07 Des 2017, 08:24 WIB
Diterbitkan 07 Des 2017, 08:24 WIB
Ilustrasi Malaysia
Ilustrasi Malaysia (AFP)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Dunia bereaksi atas keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Salah satu yang menyuarakan penentangan terhadap kebijakan Trump tersebut adalah Malaysia.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri Malaysia yang diterima Liputan6.com, Kamis (7/12/2017), negeri jiran menyatakan keprihatinannya dengan langkah Trump yang secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

"Keputusan itu akan mengakhiri seluruh upaya yang ditujukan untuk menjawab resolusi atas Palestina. Ini akan memiliki dampak serius, tidak hanya terhadap keamanan dan stabilitas kawasan, tapi juga akan menggenjot sentimen, membuat upaya untuk memerangi terorisme semakin sulit," ungkap pernyataan Kemlu Malaysia.

Selain itu, dalam keterangan tertulisnya, Kemlu Malaysia menyatakan bahwa isu Yerusalem merupakan inti dari konflik dan mendesak seluruh negara anggota PBB untuk tidak mengakui adanya perubahan di garis-garis tapal batas 1967, termasuk sehubungan dengan Yerusalem.

"Setiap upaya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, membangun atau mengalihkan misi diplomatik ke kota itu, dianggap agresi tidak hanya melawan Arab dan negara Islam, namun juga melanggar hak muslim dan kristiani," sebut Kemlu Malaysia.

"Ini juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak nasional rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional bersamaan dengan resolusi DK PBB, yaitu resolusi 252 (1968), 267 (1969), 465, 476 dan 478 (1980), termasuk yang terbaru resolusi 2334 (2016)."

Lebih lanjut, Kemlu Malaysia menyebutkan, "Pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel bukanlah pengakuan atas realitas di lapangan; ini adalah ungkapan dukungan terhadap kebijakan Israel, yang sebagian besar bertentangan dengan hukum internasional. AS harus mempertimbangkan kembali keputusannya."

Trump Resmi Akui Yerusalem

Yerusalem Ibu Kota Israel
Pemandangan malam hari Kota Tua Yerusalem pada 4 Desember 2017. Para pemimpin Palestina berusaha untuk mengumpulkan dukungan diplomatik untuk meyakinkan Donald Trump agar tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. (AFP Photo/Ahmad Gharabli)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada Rabu waktu Washington secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Keputusannya tersebut "bertentangan" dengan kebijakan luar negeri AS yang telah berjalan selama tujuh dekade.

Pengumuman Trump sekaligus menandai langkah awal pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

"Hari ini, akhirnya kita mengakui hal yang jelas: bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel. Ini tidak lebih dari sekadar pengakuan akan realitas. Ini juga hal yang tepat untuk dilakukan. Ini hal yang harus dilakukan," ujar Trump saat berpidato di Diplomatic Reception Room, Gedung Putih, seperti dikutip dari nytimes.com.

Selama tujuh dekade, AS bersama dengan hampir seluruh negara di dunia, menolak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel sejak negara itu mendeklarasikan pendiriannya pada 1948. Sementara, menurut Trump, kebijakan penolakan tersebut membawa seluruh pihak "tidak mendekati kesepakatan damai antara Israel-Palestina".

"Akan menjadi kebodohan untuk mengasumsikan bahwa mengulang formula yang sama persis sekarang akan menghasilkan kesimpulan yang berbeda atau lebih baik," ungkap Presiden ke-45 AS tersebut.

Pengakuan terhadap Yerusalem, menurut Trump, adalah "sebuah langkah terlambat untuk memajukan proses perdamaian".

Trump sebelumnya telah bersumpah akan menjadi perantara "kesepakatan akhir" antara Israel dan Palestina. Terkait hal ini, ia menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen untuk melakukan hal tersebut mengingat "itu sangat penting bagi Israel dan Palestina".

Ayah lima anak itu mengatakan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel tidak seharusnya ditafsirkan bahwa AS mengambil posisi tertentu atau bagaimana kota itu akan dibagi.

"Dalam pengumuman ini, saya ingin mempertegas satu hal: keputusan ini tidak dimaksudkan, dengan cara apa pun, untuk menunjukkan penarikan diri dari komitmen kuat kami untuk memfasilitasi kesepakatan perdamaian abadi. Kami menginginkan sebuah kesepakatan yang menjadi kesepakatan baik bagi Israel maupun Palestina."

"Kami tidak mengambil posisi untuk status akhir pada isu-isu tertentu, termasuk perbatasan spesifik kedaulatan Israel di Yerusalem atau resolusi perbatasan yang diperdebatkan. Itu menjadi urusan pihak-pihak yang terlibat," ujar Trump.

Sebagai gantinya, Trump menekankan dimensi politik dalam negeri atas keputusannya tersebut. Ia mengatakan bahwa dalam kampanye Pilpres 2016, ia telah berjanji untuk memindahkan Kedubes AS ke Yerusalem yang berarti mengakui kota itu sebagai ibu kota Israel.

"Presiden-Presiden sebelumnya telah menjadikan itu sebagai janji utama dalam kampanye mereka, tapi mereka gagal mewujudkannya. Hari ini, saya melakukannya," tutur suami dari Melania tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya