PBB: Praktik Sunat Mengancam 68 Juta Wanita pada 2030

PBB memperingatkan bahwa khitan pada wanita mengalami tren kenaikan yang mengkhawatirkan hingga 2030 mendatang.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 08 Feb 2018, 15:30 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2018, 15:30 WIB
Vagina Alat Kelamin Perempuan
Ilustrasi Foto Vagina (iStockphoto)

Liputan6.com, New York - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan bahwa sekitar 68 juta gadis di bawah umur berisiko menjadi subyek praktik sunat wanita pada 2030.

Dilansir dari laman Time.com pada Kamis (8/2/2018), pernyataan Guterres itu disampaikan pada konvensi International Day of Zero Tolerance for Female Genital Mutilation awal pekan ini.

Guterres menyebut praktik sunat wanita sebagai sebuah pelanggaran berat terhadap hak asasi kaum Hawa. Ditambahkannya pula, sebanyak lebih dari 200 juta wanita dan anak perempuan mengalami praktik khitan di 30 negara.

UN Population Fund atau Proyek Pendanaan Publik PBB memperkirakan sekitar 3,9 juta gadis mengalami praktik sunat setiap tahunnya. Jumlah itu akan bertambah hingga 4,6 juta kasus setiap tahunnya hingga 2030. Hal tersebut kian diperparah dengan pertumbuhan penduduk yang pesat, tapi tidak diimbangi dengan penanganan yang sigap.

Sementara itu, sekumpulan hasil penelitian publik oleh PBB menyebut gadis yang tidak mengalami praktik sunat terbukti tumbuh lebih sehat dan berpotensi besar melahirkan keturunan yang juga sehat.

"Mereka (nonsubyek sunat wanita) lebih terbuka mendapat akses pendidikan yang lebih baik, pendapatan lebih tinggi, dan dukungan luas untuk membuat keputusan sendiri," tulis laporan PBB tersebut.

 

 

Simak video menarik tentang terapi ular pada wanita yang mengalami kekerasan rumah tangga berikut: 

 

Butuh Bentuk Kerja Sama yang Lebih Luas

Markas besar PBB di New York, Amerika Serikat
Markas besar PBB di New York, Amerika Serikat (AP)

PBB berkeyakinan praktik sunat wanita dapat turun secara signifikan jika penanganannya dipegang bersama oleh pemerintah, masyarakat, dan keluarga inti. Hal itu juga perlu didukung oleh penguatan akses pendidikan dan kepastian hukum guna membuat perubahan terkait terus berlanjut, dan suara wanita dapat lebih didengar.

Tujuan Pembangunan Global, yang dicanangkan oleh PBB hingga 2030, menyebut praktik sunat pada wanita merusak cita-cita menuju kehidupan dunia yang lebih adil dan sejahtera.

"Ini adalah 'perlombaan' melawan tren khitan pada wanita yang terus meningkat dari tahun ke tahun," jelas juru bicara Proyek Pendanaan Publik PBB.

Bekerja sama dengan Uni Eropa, PBB meluncurkan Spotlight Initiative, yakni sebuah usaha global multi-tahunan yang bertujuan untuk menciptakan kemitraan bersama menghentikan berbagai tindak kekerasan terhadap wanita, termasuk di dalamnya praktik sunat.

"Bersama-sama, kita bisa mengakhiri praktik sunat pada wanita," tukas Guterres.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya