Disiksa Majikan dan Dipaksa Tidur Bersama Anjing, TKI di Malaysia Tewas

TKI Adelina ditemukan tengah duduk di teras. Ia terlalu takut untuk menanggapi tim penyelamat.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 12 Feb 2018, 11:26 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2018, 11:26 WIB
20151120-Ilustrasi-Jenazah-iStockphoto
Ilustrasi Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Bukit Mertajam - Kabar duka datang dari Malaysia. Salah satu TKI dari Medan dikabarkan meninggal dunia. Ia diduga disiksa oleh sang majikan.

Menurut tetangga, seperti dikutip dari Asia One, Senin (12/2/2018), wanita asal Medan, Indonesia, itu dipaksa tidur dengan anjing Rottweiler di teras selama lebih dari sebulan hingga ditemukan tim penyelamat pada Sabtu 10 Februari 2018.

Adelina yang berusia 21 tahun didapati tengah duduk di teras, sehari sebelum meninggal. Ia terlihat terlalu takut untuk menanggapi tim penyelamat.

TKI Adelina hanya melirik dan menggelengkan kepalanya. Sementara anjing jenis Rottweiler hitam terlihat terikat di sampingnya, menyalak ke arah tim penyelamat.

Adelina lalu dibawa ke rumah sakit.

Meski sudah mendapatkan penanganan, nyawa Adelina tak tertolong. Ia meninggal dunia pada Minggu 11 Februari 2018 di rumah sakit.

Majikan dan salah satu kakak tersangka sedang diselidiki atas dugaan pembunuhan.

Tim penyelamat -- asisten anggota parlemen Bukit Mertajam, Steven Sim -- mendatangi sebuah rumah bertingkat dua di Taman Kota Permai pada Sabtu kemarin. Mereka mendatangi lokasi tersebut setelah diberitahu seorang wartawan terkait dugaan penyiksaan terhadap pekerja.

Salah satu dari tim penyelamat, Por Cheng Han, menuturkan bahwa tetangga mengatakan kepada mereka, Adelina dianiaya lebih dari sebulan dan dipaksa tidur dengan Rottweiler di teras.

"Kami tiba dan melihatnya di teras. Dia tidak menanggapi kami dan hanya menggelengkan kepalanya."

"Kami berbicara dengan tetangga yang mengatakan bahwa mereka sering mendengar majikan berteriak keras dari dalam rumah," katanya.

Por juga menuturkan bahwa dia melihat nanah pada bekas luka bakar di kaki TKI Adelina.

"Ada seorang wanita berusia 60-an di rumah itu saat kami tiba," kata Por, seraya menambahkan bahwa perempuan itu menolak untuk membawa pekerjanya ke rumah sakit dan menyuruh mereka tak ikut campur.

Sebagai gantinya, Por mengatakan wanita paruh baya itu memberi nomor telepon putrinya  -- majikan asisten rumah tangga. Si nenek juga membantah telah menyiksa pekerja tersebut dan menyuruh tim menunggu anaknya pulang.

Tim penyelamat kemudian menghubungi Tenaganita, sebuah LSM yang didedikasikan untuk melindungi migran dari kekerasan.

 

 

Pengakuan Sang Majikan

20151120-Ilustrasi-Jenazah-iStockphoto
Ilustrasi tempat kejadian perkara di mana TKI Adelina ditemukan. (iStockphoto)

Saat majikan Adelina datang, beber Por, dia mengklaim tak menganiaya pembantu tersebut. Namun, ia mengaku pernah menamparnya.

Wanita tersebut mengatakan Adelina buang air besar di lubang pembuangan dapur dan mengakibatkan saluran tersumbat. Ia lalu meminta pekerjanya itu sumbatan tersebut dengan bahan kimia pembersih.

"Dia mengklaim bahwa pembantunya itu secara tidak sengaja menumpahkan bahan kimia di kaki dan lengannya saat menuangkannya ke lubang pembuangan. Itu yang menyebabkan luka bakar. Meski sudah diobati, Adelina disebutkan tak berhenti mengelupaskan luka-lukanya, sehingga kondisinya kian memburuk," urai Por, menirukan pengakuan majikan.

Por mengungkapkan, sang majikan memasukkan Adelina ke mobil dan keluar dari rumah sebelum relawan Tenaganita tiba. Lalu polisi dipanggil.

Petugas kepolisian bernama Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid mengatakan bahwa wanita berusia 36 tahun dan saudara laki-lakinya yang berusia 39 tahun kini telah ditahan.

Nik Ros juga menuturkan bahwa kepala dan wajah Adelina bengkak. WNI yang bekerja di Malaysia sekitar dua tahun lalu itu juga mengalami luka di bagian kaki.

"Upaya untuk mencatat pernyataan dari Adelina tidak berhasil karena dia masih ketakutan. Kami mengirimnya ke Rumah Sakit Bukit Mertajam di mana dia meninggal," kata Nik Ros.

Kini, para tersangka ditahan sampai 14 Februari, untuk diselidiki dalam kasus pembunuhan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya