Liputan6.com, Lahore - Pengadilan anti-terorisme di Pakistan telah menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria yang didapati bersalah karena memerkosa dan membunuh anak perempuan berusia enam tahun.
Korban yang bernama Zainab Fatima diperkosa bulan Januari lalu di kota kelahiran anak itu, Kasur, di Provinsi Punjab. Berita insiden tersebut mengejutkan Pakistan dan memicu tuntutan agar pembunuh dengan segera dihukum.
Baca Juga
Seperti diberitakan VOA News yang dikutip Minggu (18/2/2918), perburuan besar-besaran di dan sekitar kota itu serta pengetesan DNA memungkinkan polisi menangkap pria yang bernama Imran Ali (24 tahun), yang kemudian mengakui kejahatannya.
Advertisement
Ia diadili dalam pengadilan khusus di penjara yang sangat aman di ibu kota Provinsi Lahore. Media tidak diizinkan menghadiri sidang.
Polisi Pakistan menemukan jasad Zainab di sebuah tempat pembuangan sampah kota empat hari setelah dia dilaporkan hilang.
Jaksa Agung Provinsi Ehtisham Qadir Shah memberi tahu wartawan di luar pengadilan, Sabtu, 17Â Februari, bahwa Ali dijatuhi hukuman mati untuk empat dakwaan.
Pelaku dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan perkosaan, pembunuhan, dan terorisme.
Saksikan juga video berikut ini:
Selamat dari Pemerkosaan
Dewi Keberuntungan mungkin masih berada di pihak bocah Pakisan yang satu ini. Ia selamat dari pemerkosaan berkat gempa.
Gempa 6,1 skala Richter di Afghanistan, Rabu pagi, 31 Januari 2018 terasa hingga negara-negara tetangganya. Bumi di Pakistan pun berguncang hebat.
Saat itu, Ayesha dalam kondisi terjepit. Gadis 16 tahun yang tinggal di Distrik Charsadda, Provinsi Pakhtunkhwa, Pakistan, dikepung dua pria bersenjata yang berniat memerkosanya.
Seperti dikutip dari situs Daily Pakistan 1 Februari 2018, kala itu, Ayesha mengklaim, dua pria bejat menerobos masuk ke rumahnya. Gadis tersebut sendirian kala itu, sang ibu sedang pergi mengunjungi kerabatnya.
Tiba-tiba gempa mengguncang. Kedua pria bejat itu kaget bukan kepalang, lalu ngacir.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada aparat kepolisian setempatnya. Dalam laporan tertulis, para tersangka memasuki rumah mereka setelah memanjat tembok pembatas, menyandera anak gadis mereka, dan mencoba memerkosanya. Bejatnya lagi, para pelaku mencoba merekam perbuatannya itu dengan kamera ponsel.
Anggota Kepolisian Charsadda, Zahoor Afridi, mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut dan memburu para tersangka. Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Aparat juga telah meminta keterangan Ayesha.
Seperti dikutip dari Ary News, polisi telah menggerebek rumah kedua terduga pelaku. Namun, mereka telanjur kabur.
Â
Advertisement