Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS: Ponsel Warga Dimata-matai Pihak Asing

Pihak berwenang khawatir, ada kekuatan asing yang menggunakan teknologi untuk memata-matai warga negara Amerika Serikat.

oleh Afra Augesti diperbarui 05 Apr 2018, 21:33 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2018, 21:33 WIB
StingRay
StingRay II yang diduga digunakan untuk mengelabui ponsel warha Amerika Serikat. (File AP)

Liputan6.com, Washington, D.C. - Pemerintah Amerika Serikat secara terbuka mengakui adanya upaya pengintaian terhadap warganya yang tinggal di Washington D.C., menurut laporan The Associated Press, Rabu, 4 April 2018.

Departemen Keamanan Dalam Negeri menyebut, pihaknya mendeteksi perangkat ilegal yang dapat digunakan oleh mata-mata asing untuk melacak telepon seluler warga AS, memblokir panggilan dan pesan.

Teknologi yang diketahui sebagai StingRay itu menjadi fokus utama penegak hukum federal selama bertahun-tahun, dan kini otoritas setempat sedang melacak keberadaan pelaku.

StingRay digunakan oleh mata-mata untuk mengelabui ponsel, sehingga ponsel akan percaya bahwa alat tersebut adalah menara pemancar yang memancarkan sinyal operator seluler. Dengan demikian, mata-mata bisa mengintai nomor ponsel yang mereka incar.

Beberapa versi StingRay juga bisa mengelabui ponsel agar menggunakan layanan 2G yang tidak terenkripsi. Perangkat ini memungkinkan mata-mata untuk mendengarkan percakapan yang dilakukan dua orang melalui sambungan telepon. Bahkan ada pula yang bisa mengirimkan malware ke ponsel yang dituju.

Dalam sebuah surat yang ditulis oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat kepada Senator Oregon, Ron Wyden, pada 26 Maret 2018, mereka melaporkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah StingRay di Washington, DC.

Surat dari Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat untuk Senator Ron Wyden. (File AP)

Melalui sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa, 3 April 2018, Wyden berpendapat, "Menyerahkan urusan keamanan negara kepada operator seluler bisa jadi bencana."

"Ada bukti jelas bahwa jaringan telepon mereka (operator) juga dieksploitasi oleh pemerintah asing dan peretas," imbuhnya, seperti dikutip dari The Independent, Kamis (5/4/2018).

StingRay kini telah dijual di pasaran Amerika Serikat seharga Rp 13 juta hingga Rp 2,8 miliar dengan ukuran sebesar ponsel hingga seukuran tas kerja. Pelaku bisa menempatkannya di mobil, di dalam gedung, atau di dalam pesawat.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Karena China?

Ilustrasi ponsel
Ilustrasi ponsel (iStock)

Laporan baru ini muncul enam pekan setelah Pemerintah Amerika Serikat memperingatkan warganya untuk tidak membeli handset Huawei, perusahaan pemasok perangkat telekomunikasi dan jaringan komunikasi asal China.

Pada 2012 sebuah laporan mengklaim Huawei, ZTE, dan perangkat pendukung jaringan asal China memata-matai konsumen dan perusahaan Amerika Serikat. Namun Huawei, baru-baru ini, membantahnya dengan mengatakan bahwa semua adalah spekulasi tak berdasar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya