RI-Finlandia Mengorganisasi Pertemuan Dewan Penasihat Mediasi Konflik PBB

Menteri Luar Negeri RI dan Finlandia mengorganisai Pertemuan High Level Advisory Board on Mediation (HLAB-M) Sekretariat Jenderal PBB di Helsinki.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 19 Jun 2018, 11:04 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2018, 11:04 WIB
Pertemuan High Level Advisory Board on Mediation (HLAB-M) Sekretariat Jenderal PBB di Helsinki, pada Senin 18 Juni 2018 (sumber: Kemlu RI)
Pertemuan High Level Advisory Board on Mediation (HLAB-M) Sekretariat Jenderal PBB di Helsinki, pada Senin 18 Juni 2018 (sumber: Kemlu RI)

Liputan6.com, Helsinki - Menteri Luar Negeri RI dan Finlandia mengorganisasi Pertemuan High Level Advisory Board on Mediation (HLAB-M) Sekretariat Jenderal PBB di Helsinki, pada Senin 18 Juni 2018.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, selaku penggagas, hadir dalam pertemuan yang ditujukan untuk membahas upaya penguatan mediasi sebagai solusi pencegahan dan penyelesaian konflik tersebut.

Jelang pertemuan, Menlu Finlandia Timo Soini menjelakan bahwa "Peran mediasi telah menjadi sangat penting sebagai salah satu alat kebijakan luar negeri komunitas internasional dalam menghadapi konflik."

Sementara itu, dalam pernyataan pembukaan, Menlu RI Retno Marsudi menyampaikan tiga masukan bagi Sekjen PBB dan anggota HLAB-M terkait mediasi, upaya mencegah konflik dan menciptakan perdamaian.

Seperti dikutip dari rilis resmi Kemlu RI (19/6/2018), Retno menekankan pentingnya meningkatkan komunikasi dengan pemimpin masyarakat atau pemimpin agama untuk menjaga "nilai toleransi".

Dalam kaitan itu, Menlu Retno menyampaikan bahwa baru-baru ini, Indonesia menjadi tuan rumah Pertemuan Trilateral Ulama Indonesia-Afghanistan-Pakistan, di Bogor Mei 2018. Pertemuan itu menghasilkan komitmen yang positif yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perdamaian di Afghanistan.

Kedua, pentingnya mengubah "culture of reaction" menjadi "culture of prevention".

Dalam kaitan itu, Menlu Retno menyampaikan dukungan kepada inisiatif Sekjen PBB untuk menjadikan "conflict prevention" sebagai salah satu prioritas PBB.

Ketiga, pentingnya menyebarluaskan "habit of dialogue", penghormatan terhadap hukum internasional, kerjasama dengan Organisasi Regional untuk mencegah konflik.

Hal tersebut sejalan dengan prioritas Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, yang masa kerjanya akan dimulai 1 Januari 2019 dan berakhir pada 31 Desember 2020.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:


Sekilas Tentang HLAB-M

Mahasiswa UGM Juarai Simulasi Sidang PBB di Australia
Logo PBB. (UN.Org)

HLAB-M dibentuk oleh Sekjen PBB pada 13 September 2017, beranggotakan 18 tokoh, baik mantan Presiden, mantan Menlu dan tokoh penting lainnya. Salah satu anggota HLAB-M adalah mantan Menlu RI, Marty Natalegawa.

Anggota HLAB-M lainnya adalah presiden Chile Michelle Bachelet, pengacara HAM Radhika Coomaraswamy (Sri Lanka), Pemenang Nobel Perdamaian Leymah Gbowee (Liberia), dan mantan diplomat Perancis Jean-Marie Guehenno.

Ada pula mantan presiden Finlandia Tarja Halonen, aktivis kemanusiaan David Harland (Selandia Baru), anggota Dewan Pengawas National University of Singapore Noeleen Heyzer, anggota Senat Yordania Nasser Judeh, mantan menlu Aljazair Ramtane Lamamra, menteri pendidikan pertama Mozambique Graca Machel, Komisaris Tinggi Tanzania ke Inggris Asha-Rose Migiro, dan mantan presiden Nigeria Olusegun Obasanjo.

Tujuan pembentukan HLAB-M adalah memberikan dukungan bagi Sekjen PBB dalam meningkatkan mediasi sesuai dengan agenda PBB.

"Sebagai bagian dari visinya untuk lonjakan diplomasi untuk perdamaian, Sekretaris Jenderal membentuk Dewan Penasihat Tingkat Tinggi tentang Mediasi pada 13 September tahun lalu. Dewan ini terdiri dari sembilan wanita dan sembilan pria, pemimpin global saat ini dan mantan, pejabat senior, dan ahli terkenal yang menyatukan berbagai pengalaman, keterampilan, pengetahuan, dan hubungan yang tak tertandingi, " kata UN Information Centre dalam sebuah pernyataan pada hari Senin 18 Juni, seperti dikutip dari Antara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya