Pria Misterius Rusak 'Bintang' Donald Trump di Walk of Fame Hollywood

Monumen bintang Donald Trump yang terpajang di Walk of Fame di Hollywood, dilaporkan telah dirusak secara membabi buta oleh seorang oknum.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 26 Jul 2018, 11:32 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2018, 11:32 WIB
Pria Rusak Bintang Trump di Walk of Fame
Bintang di Walk of Fame Hollywood atas nama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang rusak di Los Angeles, Rabu (25/7). Bintang tersebut sudah hancur total, Hanya tersisa sebagian kecil sisi bintang yang terlihat utuh. (AFP/DAVID MCNEW)

Liputan6.com, Jakarta Monumen bintang Donald Trump di trotoar Walk of Fame yang fenonemal di Hollywood, Amerika Serikat (AS), dilaporkan rusak akibat serangan vandalisme oleh oknum misterius.

Menurut laporan Los Angeles Times, kepolisan metropolitan Los Angeles, LAPD, menerima telepon dari seseorang yang kemudian diketahui sebagai pelaku terkait, menggambarkan bahwa salah satu monumen di Walk of Fame hancur, dan itu adalah milik Presiden Trump.

Dikutip dari The Guardian pada Kamis (26/7/2018), beberapa saksi di lokasi kejadian mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang pria yang membawa tas gitar. Ia disebut mengeluarkan benda serupa tongkat besi, untuk menghancurkan monumen nama dan cap tangan Donald Trump, sebelum kemduian kabur melarikan diri ketika melihat petugas keamanan datang.

LAPD melaporkan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap dan kini berada di tahanan polisi. Sebuah sumber menyebut kemungkinan tersangka akan dihukum dengan tuduhan kejahatan vandalisme.

Ini bukan pertama kalinya monumen bintang Donald Trump menjadi target serangan, yang beberapa di antaranya merupakan bentuk vandalisme.

Pada 2016, seorang pria bernama James Lambert Otis (53), terekam menggunakan palu dan beliung untuk berusaha menghapus nama Trump.

Ketika berhasil ditangkap dan diinterogasi oleh pihak berwenang, Otis mengatakan alasan tindak perusakan itu adalah terinspirasi dari opini video Access Hollywood yang terkenal, di mana menyebut presiden menggunakan "terminologi tidak senonoh" untuk mendeskripsikan perselingkuhan.

Otis dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun, 20 hari pelayanan masyarakat dan membayar denda senilai US$ 4.400 (setara Rp 63,5 juta) untuk biaya ganti kerusakan.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rekaman Pembicaraan Rahasia Trump Terkuak

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (AP PHOTO)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (AP PHOTO)

Sementara itu, publik Amerika Serikat (AS) tengah digemparkan oleh sebuah rekaman suara yang menguak pembicaraan rahasia Donald Trump dengan mantan pengacaranya, Michael Cohen. Isinya terkait upaya membeli hak atas kesaksian model Playboy, Karen McDougal, tentang dugaan perselingkuhannya dengan sang presiden.

Bocoran rekaman suara yang dibeberkan kepada media dan publik pada Selasa, 24 Juli 2018, itu adalah milik kuasa hukum Cohen, Lanny Davis, yang berpendapat bahwa kliennya memang terbukti mencoba membantu pembayaran legal hak cerita terkait Trump.

Di lain pihak, sebagaimana dikutip dari The Guardian pada Rabu, 25 Juli 2018, Presiden Donald Trump membantah keras tudingan tersebut, dan menyebut dirinya tidak pernah terlibat pembicaraan dengan Cohen tentang "upaya tutup mulut" terhadap dugaan skandal perselingkuhan.

Namun, dari rekaman yang dibeberkan oleh Davis, diketahui bahwa hal itu terjadi pada September 2016, sekitar dua bulan sebelum pemilihan presiden AS berlangsung.

Hak atas cerita McDougal dibeli seharga US$ 150.000 (setara Rp 2,1 miliar) oleh tabloid National Enquirer, yang berada di bawah naungan American Media Inc, yang kini dikepalai oleh David Pecker, salah satu kolega dekat Presiden Trump.

Namun, hak atas cerita itu tidak pernah dipublikasikan, yang menurut beberapa pengamat disebut sebagai tindakan "tangkap dan bunuh", guna menutup berbagai kabar miring tentang Trump di seluruh tahapan pilpres AS 2016.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya