Arab Saudi Serap Rp 1.477 Triliun Hasil Pemberantasaan Korupsi

Setidaknya aset senilai US$ 106 miliar telah diserap kembali oleh pemerintah Arab Saudi, dari hasil pemberantasan antikorupsi.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 02 Feb 2019, 16:34 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2019, 16:34 WIB
Ilustrasi Bendera Arab Saudi (iStockphoto via Google Images)
Bendera Arab Saudi (iStockphoto via Google Images)

Liputan6.com, Riyadh - Setidaknya aset senilai US$ 106 miliar (berkisar Rp 1.477 triliun) telah diserap kembali oleh pemerintah Arab Saudi, dari hasil pemberantasan antikorupsi yang dimotori oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman tahun 2017 lalu terhadap ratusan figur.

Aset tersebut diperoleh melalui mekanisme 'penyelesaian perkara' dengan para figur yang dituduh melakukan rasuah, demikian seperti dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (2/2/2019).

Sejumlah laporan menyebut bahwa beberapa berstatus sebagai pangeran senior, menteri atau pengusaha terkemuka.

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu 30 Januari 2019, pengadilan kerajaan mengatakan pihak berwenang telah memanggil 381 orang, beberapa sebagai saksi, di bawah mandat kampanye pemberantasan antikorupsi yang diluncurkan pada November 2017. Tetapi, otoritas tidak mengungkap nama-nama mereka.

Dikatakan 87 orang mengakui tuduhan terhadap mereka dan mencapai 'penyelesaian perkara' yang termasuk perampasan real estat, perusahaan, uang tunai dan aset lainnya.

Kampanye berakhir dengan tiba-tiba seperti saat dimulainya, meskipun ada spekulasi di komunitas bisnis bahwa babak baru penangkapan akan segera terjadi.

Jaksa penuntut umum menolak untuk menyelesaikan kasus-kasus dari 56 orang karena tuduhan pidana yang ada terhadap mereka. Delapan lainnya yang menolak tawaran 'penyelesaian perkara' resmi divonis korupsi, kata pengadilan Arab Saudi.

Sementara itu, figur yang ditahan namun tidak didakwa, telah dibebaskan. Namun, kecurigaan pemerintah terhadap mereka tetap ada, sehingga muncul laporan bahwa Riyadh memberlakukan larangan perjalanan, pembekuan bank, dan pemantauan elektronik atas setidaknya beberapa dari mereka yang dibebaskan sebelumnya.

Selama tiga bulan pertama kampanye, banyak anggota elite ekonomi dan politik kerajaan ditahan di Ritz-Carlton Hotel Riyadh, dengan beberapa kemudian dipindahkan ke penjara.

Beberapa tahanan dilaporkan disiksa, sebuah klaim yang ditolak oleh pihak berwenang.

Kritikus menilai pemberantasan korupsi itu merupakan kedok bagi putra mahkota untuk mengonsolidasikan kekuasaannya.

Angka-angka yang dirilis Riyadh pada Rabu 27 Januari 2019 sedikit berbeda dari yang diumumkan pemerintah dalam pembaruan terakhir tepat satu tahun lalu.

Hanya sebulan lalu, Menteri Keuangan Arab Saudi mengatakan kepada Reuters bahwa pihak berwenang telah mengumpulkan sekitar US$ 13 miliar dari 'penyelesaian perkara' pada 2018 dan mengharapkan jumlah yang sama tahun 2019 ini.

 

Simak video pilihan berikut:

Figur Top Saudi yang Terjaring Pemberantasaan Korupsi

Deretan Pangeran dan Pejabat Yang Terciduk Komisi Anti Korupsi Arab Saudi
Pangeran Saudi Alwaleed bin Talal saat konferensi pers di Jeddah pada 11 Mei 2017. Alwaleed dilaporkan ditangkap oleh Komisi Anti Korupsi Arab Saudi terkait dugaan korupsi. (AFP Photo/Amer Hilabi)

Pemberantasan korupsi yang dimotori oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman menjaring miliarder investor Pangeran Alwaleed bin Talal, Menteri Garda Nasional Pangeran Miteb bin Abdullah dan mantan Gubernur Riyadh Pangeran Turki bin Abdullah.

Miteb dibebaskan dalam beberapa pekan setelah setuju untuk membayar lebih dari US$ 1 milyar untuk menyelesaikan tuduhan korupsi terhadapnya, seorang pejabat Saudi mengatakan pada saat itu.

Dua bulan kemudian, Alwaleed menyetujui 'penyelesaian perkara' setelah mencapai apa yang disebutnya "pemahaman yang dikonfirmasi antara saya dan pemerintah".

Namun, Pangeran Turki belum terdengar kabarnya hingga saat ini.

Figur yang ikut terjaring antara lain: pejabat senior, termasuk menteri ekonomi yang digulingkan Adel Fakieh, yang diyakini ditahan, dan mantan kepala pengadilan kerajaan, Khalid al-Tuwaijri.

Para pebisnis top ditahan bersama mereka. Waleed al-Ibrahim dan Saleh Kamel dibebaskan lebih awal, sementara yang lain termasuk Amr Dabbagh dan Mohammed Hussein al-Amoudi baru keluar bulan Januari 2019 ini. Nasib Bakr bin Laden, yang dibebaskan sementara pekan lalu, masih belum jelas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya