AS: Presiden China Ingkar Janji Tak Militerisasi di Laut China Selatan

Pejabat militer AS mengatakan bahwa Presiden China Xi Jinping telah mengingkari janji soal tak melakukan militerisasi di Laut China Selatan.

oleh Siti Khotimah diperbarui 30 Mei 2019, 10:09 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2019, 10:09 WIB
Presiden China Tiba di Hong Kong
Presiden Cina Xi Jinping seusai berbicara kepada awak media di Bandara Internasional Hong Kong, Kamis (29/6). Selama sepekan terakhir, Kepolisian Hong Kong sudah melakukan berbagai antisipasi terkait kunjungan Presiden Xi Jinping. (AP Photo/Kin Cheung)

Liputan6.com, Washington DC - Presiden China Xi Jinping dituduh telah "mengingkari janji" untuk tidak melakukan militerisasi di Laut China Selatan yang tengah disengketakan. Tuduhan datang dari jenderal militer Amerika Serikat yang menyerukan aksi kolektif untuk menuntut pertanggungjawaban Beijing.

Jenderal Joseph Dunford, ketua Kepala Staf Gabungan Pentagon, mengatakan ia tidak menyerukan aksi militer, tetapi menekankan bahwa ada kebutuhan untuk menegakkan hukum internasional, demikian sebagaimana dikutip dari Channel News Asia pada Kamis (30/5/2019).

"Musim gugur 2016, Presiden China Xi Jinping berjanji kepada Presiden Obama bahwa mereka tidak akan melakukan militerisasi di pulau-pulau itu. Namun yang kita lihat sekarang adalah landasan pacu 10.000 kaki, fasilitas penyimpanan amunisi, peningkatan rutin kemampuan pertahanan rudal, kemampuan penerbangan, dan sebagainya," katanya dalam sebuah pembicaraan tentang keamanan dan pertahanan AS di lembaga Brooking.

"Jelas sekali mereka (China) telah meninggalkan komitmen itu," ungkap sang jenderal berusaha meyakinkan.

 

Laut China Selatan Bukan Tumpukan Batu

(ilustrasi) Kapal perang di Laut China Selatan (Intelligence Specialist 1st Class John J Torres)
(ilustrasi) Kapal perang di Laut China Selatan (Intelligence Specialist 1st Class John J Torres)

Jenderal Amerika Serikat itu melanjutkan, Laut China Selatan dalam penilaiannya "bukanlah tumpukan batu". Ia merujuk pada serangkaian terumbu dan singkapan yang telah diklaim sebagai wilayah kedaulatan oleh China, direklamasi dan diperluas untuk mengakomodasi pasukan militer dan pesawat besar.

"Apa yang dipertaruhkan di Laut China Selatan dan tempat lain di mana ada klaim teritorial adalah aturan hukum, hukum internasional, norma dan standar," katanya.

"Ketika kita mengabaikan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan, norma, dan standar internasional, kita baru saja menetapkan standar baru."

"Saya tidak menyarankan tanggapan militer," kata jenderal tinggi AS itu, mengulang sekaligus menekankan bahwa yang ia harapkan merupakan aksi kolektif non-agresi.

 

Mencegah Pelanggaran

Pulau Pag-asa, bagian dari gugus kepulauan Spratly di Laut China Selatan. Gugus kepulauan Spratly menjadi salah satu lokasi yang kerap dimiliterisasi oleh China (AP Photo/Rolex Dela Pena, Pool, File)
Pulau Pag-asa, bagian dari gugus kepulauan Spratly di Laut China Selatan. Gugus kepulauan Spratly menjadi salah satu lokasi yang kerap dimiliterisasi oleh China (AP Photo/Rolex Dela Pena, Pool, File)

Sang jenderal itu menekankan perlunya tindakan kolektif yang koheren bagi mereka yang melanggar norma dan standar internasional.

"Mereka perlu dimintai pertanggungjawaban sedemikian rupa sehingga pelanggaran di masa depan terhalang," katanya.

Washington telah frustrasi oleh ketidakmampuan untuk menghentikan "kolonisasi" militer China yang agresif di Laut Cina Selatan, yang menolak klaim teritorial yang bertentangan oleh lima negara lain: Vietnam, Malaysia, Brunei, Indonesia dan Filipina.

AS telah mengirim kapal-kapal angkatan laut melalui wilayah-wilayah yang diklaim oleh China sebagai "operasi navigasi internasional yang bebas", tetapi sebaliknya ternyata sulit merespons.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya