Kemlu RI Lakukan Diskusi Antar-Kementerian Terkait Pengiriman TKI ke Hong Kong

Di tengah situasi internal Hong Kong, Kemenlu RI berdiskusi dengan sejumlah kementerian lain terkait pengiriman TKI ke Hong Kong.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 15 Agu 2019, 15:45 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2019, 15:45 WIB
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI (kredit: Kemlu.go.id)
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI (kredit: Kemlu.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI telah melakukan perbincangan antarkementerian terkait langkah pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Hong Kong di tengah situasi panas di sana.

"Terkait pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Hong Kong, memang ada diskusi yang dilakukan oleh Kemenlu dengan lintas kementerian. Itu juga bersifat monitoring yang akan terus dievaluasi melihat perkembangan kondisi internal di Hong Kong," ujar PLT Juri Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah di Jakarta pada Kamis (15/8/2019).

Faizasyah menegaskan, pemerintah RI akan terus memantau kondisi di sana.

"Pihak KJRI Hong Kong juga akan terus memberikan masukan-masukan apakah proses pengiriman TKI bisa dilakukan atau tidak," jelasnya. 

"Namun dari pantauan tidak ada tenaga kerja kita yang mengalami permasalahan. Mereka masih bisa melakukan aktivitasnya. Dalam tanda kutip tidak menjadi subjek demonstrasi di Hong Kong," tambahnya.

WNI Diimbau Tidak Terlibat dalam Demonstrasi di Hong Kong

Sejak awal Kementerian Luar Negeri mengimbau agar warga Indonesia yang sedang berada di Hong Kong untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang hingga hari ini masih bergulir. 

"Terkait perkembangan di Hong Kong, sudah sedari awal sejak demonstrasi di mulai pihak KJRI dan pemerintah Indonesia melarang WNI terlibat dalam unjuk rasa," ujar Faizasyah.

"Terlebih bagi mereka yang berstatus sebagai pekerja. Mereka tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik apapun selama berada di Hong Kong," tambahnya.

PLT Jubir Kemenlu juga menyampaikan akibat yang akan ditanggung oleh orang bersangkutan apabila masih terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut.

"WNI harus tunduk dengan aturan yang telah berlaku. Jika ada terlibat dalam permasalahan hukum di sana mereka juga mesti patuh pada hukum Hong Kong. Sehingga imbasnya akan ditanggung oleh mereka sendiri," tegas Faizasyah.

Dirinya juga meminta agar WNI fokus pada setiap pekerjaan dan urusan yang sedang mereka lakukan di Hong Kong.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Imbauan KJRI Hong Kong

Aksi protes warga Hong Kong menolak RUU ekstradisi ke China daratan (AFP Photo)
Aksi protes warga Hong Kong menolak RUU ekstradisi ke China daratan (AFP Photo)

Sebelumnya, melalui KJRI Hong Kong, pemerintah mengimbau WNI agar selalu memperhatikan kondisi terkini di sana.

"Bagi yang merencanakan bepergian ke Hong Kong, agar mencermati perkembangan keamanan terakhir, termasuk melalui aplikasi safe travel Kemlu," ujar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam keterangan tertulisnya yang Liputan6.com.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau para WNI agar tak melakukan perjalanan ke Hong Kong jika tak ada hal mendesak. "Sebaiknya ditunda hingga situasi lebih kondusif."

Sementara bagi yang menetap di wilayah Hong Kong, diminta agar tetap tenang dan waspada.

"Jauhi lokasi berkumpulnya massa, tidak terlibat dalam kegiatan politik setempat, serta senantiasa mengikuti imbauan dari otoritas setempat serta memantau informasi di laman FB KJRI Hong Kong.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya