Liputan6.com, Sydney - Ibu kota Australia, Canberra, akan menjadi kota pertama di negara itu yang melegalkan ganja setelah pemungutan suara bersejarah Selasa 24 September 2019 malam waktu setempat.
CNN melaporkan pada Kamis (25/9/2019) bahwa anggota parlemen di Australian Capital Territory (ACT) itu memilih untuk mengeluarkan undang-undang, yang memungkinkan orang berusia 18 atau lebih untuk memiliki dan mengolah ganja untuk penggunaan pribadi.
"Undang-undang baru ini mulai berlaku mulai 31 Januari 2020," stasiun televisi ABC melaporkan.
Advertisement
Di bawah peraturan baru, penduduk di wilayah tersebut - yang merupakan rumah bagi ibu kota - akan dapat secara legal memiliki hingga 50 gram (1,76 ons) ganja dan mengolah hingga dua tanaman per orang, atau empat per rumah tangga.
Perubahan ini menjadikan ACT sebagai yang pertama dari enam negara bagian dan dua wilayah utama Australia yang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:Â
Hukum Narkoba Berbeda dari Negara Bagian Lain di Australia
Hukum narkoba berbeda-beda tergantung pada negara bagian atau teritori di Australia.
Menurut undang-undang ACT saat ini, menanam satu atau dua tanaman ganja atau memiliki 50 g (1,76 ons) ganja membawa kemungkinan denda 160 dolar Australia ($ 108), sementara memiliki lebih dari 50 g (1,76 ons) ganja terancam denda maksimum 8.000 dolar Australia atau dua tahun penjara - atau keduanya.
Menurut pemerintah Australia, ganja adalah obat terlarang yang paling banyak digunakan di negara itu.
Pada tahun keuangan 2017-2018, ada lebih dari 72.000 penangkapan terkait ganja dilakukan di Australia - dan 92% dari mereka yang ditangkap adalah konsumen.
Undang-undang baru ACT bertentangan dengan hukum narkoba nasional yang disahkan oleh Parlemen Australia yang melarang kepemilikan mariyuana.
Menurut ABC, bisa saja undang-undang itu mengesampingkan undang-undang baru ACT.Â
Advertisement
Bertentangan dengan Bagian Lain Australia
Ini bukan pertama kalinya undang-undang ACT bertentangan dengan hukum nasional.
Pada 2013, ACT mengesahkan pernikahan sesama jenis - tetapi ditolak oleh keputusan pengadilan tertinggi Australia, yang memutuskan bahwa undang-undang ACT tidak konsisten dengan hukum nasional.
Pada tahun 2016, Parlemen Australia mengeluarkan amandemen yang memungkinkan ganja ditanam secara legal untuk keperluan medis dan ilmiah untuk pertama kalinya di Australia.
Di negara tetangga Selandia Baru, memiliki ganja untuk penggunaan pribadi masih ilegal, meskipun negara itu akan mengadakan referendum untuk melegalkannya tahun depan.
Jika Selandia Baru melegalkan ganja, itu akan menjadi negara ketiga di dunia setelah Uruguay dan Kanada yang melakukannya.
Sembilan negara bagian di Amerika Serikat dan Distrik Columbia juga mengizinkan penggunaan ganja rekreasi, dan obat tersebut telah didekriminalisasi di banyak bagian Eropa.