Serangan Cairan Kimia Korosif di TK China, 51 Anak Terluka

51 anak dan tiga guru terluka di sebuah TK di barat daya China akibat seorang pria menyerang dengan bahan kimia korosif.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 12 Nov 2019, 17:24 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2019, 17:24 WIB
Ilustrasi Bendera China (AFP/STR)
Ilustrasi Bendera China (AFP/STR)

Liputan6.com, Yunnan - 51 anak dan tiga guru terluka di sebuah taman kanak-kanak di barat daya China akibat seorang pria menyerang mereka dengan bahan kimia korosif, lapor media pemerintah pada Selasa 12 November 2019.

Menurut kantor berita pemerintah Xinhua, seorang tersangka 23 tahun bernama belakang Kong datang ke sekolah di Kota Kaiyuan, Provinsi Yunnan, pada Senin 11 November sore dan menyemprotkan soda kaustik ke sebuah ruangan yang penuh dengan siswa dan guru.

Soda kaustik - juga dikenal sebagai natrium hidroksida - digunakan dalam pembuatan sejumlah produk umum, termasuk sabun, kertas, dan berbagai pewarna.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), paparan soda api dapat mengiritasi atau membakar mata dan kulit, memicu reaksi alergi, atau bahkan menyebabkan kerontokan rambut sementara.

Dua dari mereka mengalami luka parah, meskipun luka-luka mereka tidak mengancam jiwa, kata laporan itu, sebagaimana dilansir CNN, Selasa (12/11/2019).

Dia diduga menyemprotkan bahan kimia itu sebagai tindakan balas dendam kepada masyarakat China, kata polisi mengutip pernyataan Xinhua.

Tersangka ditahan segera sekitar satu jam setelah serangan. Otoritas China dilaporkan tengah menyelidiki secara komprehensif kasus tersebut.

Simak video pilihan berikut:

Bukan yang Pertama

Bendera China
Ilustrasi (iStock)

Insiden hari Senin bukanlah serangan sekolah pertama yang terjadi di China. Pada Oktober 2018, seorang perempuan yang memegang pisau dapur menebas setidaknya 14 anak di sebuah taman kanak-kanak di pusat kota Chongqing.

Sembilan siswa tewas di sekolah menengah di provinsi Shaanxi pada April 2018 oleh seorang pria berusia 28 tahun yang kemudian dijatuhi hukuman mati.

Pada 2017, 11 siswa terluka setelah seorang pria memanjat dinding taman kanak-kanak dengan pisau dan mulai menyerang mereka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya