Dianggap Hina Raja Mohammed VI, Youtuber Ternama Maroko Dipenjara 4 Tahun

Seorang Youtuber ternama Maroko bernama Mohamed Sekkaki dijatuhi hukuman setelah terbukti menghina Raja Muhammad VI.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 28 Des 2019, 10:03 WIB
Diterbitkan 28 Des 2019, 10:03 WIB
Youtuber ternama asal Maroko, Muhammad Sekkaki yang menghina Raja Maroko VI lewat video youtubenya.
Youtuber ternama asal Maroko, Muhammad Sekkaki yang menghina Raja Muhammad VI lewat video youtubenya. (Source: Youtube)

Liputan6.com, Rabat - Seorang Youtuber ternama asal Maroko dijatuhi hukuman penjara empat tahun, karena dianggap menghina raja di negaranya. Tak hanya itu, ia juga didenda sekitar $4.000 (Rp 55,8 juta). 

Mohamed Sekkaki ditangkap pada awal bulan ini setelah mengkritik pidato Raja Mohammed VI dan karena menyebutnya sebagai keledai Maroko.

Dikutip dari BBC, Jumat (27/12/2019), ia berencana untuk mengajukan banding terhadap putusan yang diterimanya. Dia ditahan hingga 2 Januari, kata pengacaranya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Kebebasan Berpendapat Jadi Terancam

Ilustrasi bendera Maroko.
Ilustrasi bendera Maroko. (Source: AP Photo/Abdeljalil Bounhar)

Sekkaki, yang dikenal sebagai "Moul Kaskita", dijatuhi hukuman oleh pengadilan di kota barat Settat.

Puluhan ribu orang secara rutin menyaksikan videonya.

Bulan lalu, seorang rapper Maroko, Gnawi dipenjara selama setahun akibat pertikaian dengan polisi, tetapi para penggemarnya percaya bahwa ia dianiaya karena lagu yang mengkritik monarki.

Atas kasus terpisah, jurnalis dan aktivis hak asasi manusia Omar Radi telah ditangkap karena diduga menulis melalui akun Twitternya yang berisikan penghinaan kepada seorang hakim pada bulan April.

Kelompok-kelompok HAM khawatir bahwa kebebasan pribadi semakin terancam di Maroko.

Raja Mohammed VI menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada pemerintah terpilih setelah protes Arab Spring 2011, tetapi para analis mengatakan dia masih memiliki keputusan akhir tentang masalah paling penting di negara itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya