Rincian Kasus Perkosaan dan Pelecehan Seks yang Jerat Reynhard Sinaga di Inggris

WNI atas nama Reynhard Sinaga divonis kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Inggris.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 07 Jan 2020, 12:33 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2020, 12:33 WIB
Reynhard Sinaga, mahasiswa Indonesia di Manchester pelaku pemerkosaan terhadap 159 pria.
Reynhard Sinaga, mahasiswa Indonesia di Manchester pelaku pemerkosaan terhadap 159 pria. (Source: Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Nama Reynhard Sinaga tengah jadi sorotan di Tanah Air. Pasalnya pria asal Indonesia itu divonis bersalah dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria di Manchester, Inggris.

Pemerintah RI sudah mengetahui, dan sejauh ini telah memberikan bantuan hukum terhadap Reynhard Sinaga.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan selama sidang tahap I-IV, Reynhard telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan. Dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak 8 kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak 2 kali," ujar Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2020).

Sementara itu, KBRI London menyatakan telah melakukan penanganan kasus WNI atas nama Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga (Reynhard Sinaga/RS) sejak tahun 2017-2020. Dengan masa hukuman mencapai 30 tahun.

"Proses persidangan dilakukan dalam empat tahap. Pada persidangan terakhir tanggal 6 Januari 2020, Hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun," jelas KBRI London dalam pesan tertulisnya.

Perlindungan hukum yang dilakukan KBRI London dalam bentuk memastikan RS mendapat pengacara dan mendampingi selama rangkaian persidangan. Pelindungan non-litigasi dilakukan dlm bentuk kunjungan kekonsuleran selama RS di penjara dan fasilitasi pertemuan dan komunikasi keluarga dengan RS dan pengacara.

"Perlindungan-perlindungan tersebut dilakukan untuk memastikan RS mendapatkan hak-haknya secara adil dalam sistem peradilan setempat," jelas pihak KBRI London.

Menurut media Inggris The Guardian, Reynhard Sinaga diperkirakan oleh polisi lokal telah melecehkan setidaknya 195 orang selama 2,5 tahun. Dengan modus memikat mereka ke flatnya, berkedok sebagai orang baik, membius para korbannya dan kemudian menyerang mereka setelah mereka pingsan.

Mahasiswa itu terbukti melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 perkosaan, yang difilmkannya di dua ponsel. Polisi telah mengidentifikasi setidaknya 70 korbannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Korban Sekitar 195 Orang

Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga (sumber: Facebook/Reynhard Sinaga)

Mengutip The Telegraph, polisi Inggris percaya jumlah korban sebenarnya mendekati 195 orang, yang membuat Sinaga dijuluki pemerkosa dengan korban paling banyak dalam sejarah peradilan Inggris.

Masing-masing dari 48 korban tidak menyadari fakta bahwa mereka telah diperkosa atau mengalami pelecehan seksual sampai akhirnya polisi yang memberi tahu langsung kepada mereka bertahun-tahun kemudian.

Manchester Evening News melaporkan, berdasarkan hasil rincian pesan yang dikirimkan Reynhard Sinaga, dapat terlihat bahwa pesan tersebut memberikan gambaran pola pikir predator seksual yang mengerikan.

Iain Simkin, Crown Prosecution Service (CPS), jaksa dalam keempat persidangan, mengatakan bahwa Reynhard Sinaga mengakui pelanggaran apa yang dia lakukan.

Hal yang lebih menakjubkan lagi adalah kenyataan bahwa dia membanggakan tentang pelanggaran yang diperbuatnya. Namun, itu bukan kali pertama Reynhard Sinaga membangga-banggakan perbuatan kejam yang telah dilakukannya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya