Felicien Kabuga, Tersangka Genosida Rwanda Ditangkap di Prancis

Félicien Kabuga, salah satu tersangka paling dicari dari genosida Rwanda, telah ditangkap di dekat Paris, kementerian kehakiman Prancis telah mengumumkan pada Sabtu 16 April 2020.

oleh Hariz Barak diperbarui 17 Mei 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2020, 13:00 WIB
Situs memorial Genosida Rwanda di Nyamata (Inishheer / Wikimedia / Creative Commons)
Situs memorial Genosida Rwanda di Nyamata (Inishheer / Wikimedia / Creative Commons)

Liputan6.com, Asnières-sur-Seine - Félicien Kabuga, salah satu tersangka paling dicari dari genosida Rwanda, telah ditangkap di dekat Paris, kementerian kehakiman Prancis telah mengumumkan pada Sabtu 16 April 2020.

Kabuga ditahan dalam serangan fajar di Asnières-sur-Seine, di mana ia hidup di bawah identitas palsu, demikian seperti dikutip dari BBC, Minggu (17/5/2020).

Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda telah mendakwa pria 84 tahun itu dengan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dia dituduh sebagai pemodal utama ekstremis etnis Hutu yang membantai 800.000 orang pada tahun 1994.

Mereka menargetkan anggota komunitas minoritas Tutsi, serta lawan politik mereka.

Amerika Serikat telah menawarkan hadiah US$ 5 juta untuk informasi yang mengarah pada penangkapan Kabuga.

Simak video pilihan berikut:

Siapa Felicien Kabuga?

Konvoi kemanusiaan dari AS membawa bantuan untuk pengungsi terdampak Genosida Rwanda di Kimbumba, Zaire (sekarang Republik Demokratik Kongo) pada 1994 (TSgt. Marv Krause / United States Air Force)
Konvoi kemanusiaan dari AS membawa bantuan untuk pengungsi terdampak Genosida Rwanda di Kimbumba, Zaire (sekarang Republik Demokratik Kongo) pada 1994 (TSgt. Marv Krause / United States Air Force)

Pengusaha dari kelompok etnis Hutu dituduh sebagai salah satu pemodal utama genosida Rwanda, membayar para milisi yang melakukan pembantaian.

Dia juga mendirikan dan mendanai Radio Télévision Libre des Mille Collines (RTLM), lembaga penyiaran Rwanda yang secara aktif mendorong orang untuk mencari dan membunuh siapa saja yang berasal dari kelompok etnis Tutsi.

Fakta bahwa ia ditemukan di pinggiran Paris yang hidup dengan nama palsu mengejutkan.

Selama bertahun-tahun, Félicien Kabuga dianggap tinggal di Kenya, di mana politisi yang kuat dituduh menggagalkan upaya untuk membuatnya ditangkap.

Lebih dari seperempat abad setelah genosida, ia akan diadili di pengadilan internasional.

 

Bagaimana Kabuga Ditemukan?

Gereja Ntrama, tempat berlindung Etnis Tutsi selama Genosida Rwanda 1994, namun dibom oleh pasukan Hutu bersama orang-orang di dalamnya  (Scott Chachon / Ntarama Church Affairr / Wikimedia)
Gereja Ntrama, tempat berlindung Etnis Tutsi selama Genosida Rwanda 1994, namun dibom oleh pasukan Hutu bersama orang-orang di dalamnya (Scott Chachon / Ntarama Church Affairr / Wikimedia)

Kantor kejaksaan umum Prancis dan polisi mengatakan Kabuga telah hidup di bawah identitas palsu di sebuah flat dengan keterlibatan anak-anaknya.

Dia ditangkap pada pukul 05:30 (03:30 GMT) pada hari Sabtu 16 Mei dalam apa yang disebut kepala penuntut Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Kriminal (IRMCT) di Den Haag --yang menangani kasus-kasus kejahatan perang yang luar biasa untuk Rwanda dan bekas Yugoslavia-- disebut "operasi canggih dan terkoordinasi dengan pencarian simultan di sejumlah lokasi".

"Penangkapan Félicien Kabuga hari ini adalah pengingat bahwa mereka yang bertanggung jawab atas genosida dapat diperhitungkan, bahkan 26 tahun setelah kejahatan mereka," kata Serge Brammertz dalam sebuah pernyataan.

"Untuk keadilan internasional, penangkapan Kabuga menunjukkan bahwa kita dapat berhasil ketika kita mendapat dukungan komunitas internasional," tambahnya.

Brammertz menyatakan apresiasinya kepada Prancis, tetapi mengatakan kontribusi penting juga telah dibuat oleh Rwanda, Belgia, Inggris, Jerman, Belanda, Austria, Luksemburg, Swiss, AS, Europol dan Interpol.

Setelah menyelesaikan prosedur yang sesuai di bawah hukum Prancis, Kabuga diharapkan akan dipindahkan ke tahanan IRMCT, di mana ia akan diadili.

Kabuga didakwa pada tahun 1997 atas tujuh tuduhan genosida, keterlibatan dalam genosida, hasutan langsung dan publik untuk melakukan genosida, upaya melakukan genosida, konspirasi untuk melakukan genosida, penganiayaan dan pemusnahan.

Pemimpin asosiasi janda genosida di Rwanda, Valerie Mukabayire, mengatakan setiap orang yang selamat senang bahwa dia telah ditangkap.

Sekarang ada dua orang yang ditugaskan untuk diadili oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda yang masih bebas --Protais Mpiranya dan Augustin Bizimana.

 

Sekilas Genosida Rwanda

Badan PBB urusan kesejahteraan anak (UNICEF) memperkirakan, 95.000 anak-anak menjadi yatim dan/atau piatu usai Genosida Rwanda (AFP PHOTO)
Badan PBB urusan kesejahteraan anak (UNICEF) memperkirakan, 95.000 anak-anak menjadi yatim dan/atau piatu usai Genosida Rwanda (AFP PHOTO)

Pada 6 April 1994, sebuah pesawat yang membawa Presiden Juvenal Habyarimana --seorang Hutu-- ditembak jatuh, menewaskan semua penumpang. Ekstremis Hutu menyalahkan kelompok pemberontak Tutsi, Front Patriotik Rwanda (RPF) --sebuah tuduhan yang dibantahnya.

Dalam kampanye pembantaian yang terorganisasi dengan baik, milisi diberikan daftar sasaran korban Tutsi. Banyak yang terbunuh dengan parang dalam tindakan brutal yang mengerikan.

Salah satu milisi adalah sayap pemuda partai yang berkuasa, Interahamwe, yang membangun blok jalan untuk menemukan Tutsi, menghasut kebencian melalui siaran radio dan melakukan pencarian dari rumah ke rumah.

Tidak banyak yang dilakukan secara internasional untuk menghentikan pembunuhan. PBB memiliki pasukan di Rwanda tetapi misi itu tidak diberi mandat untuk bertindak, sehingga sebagian besar pasukan penjaga perdamaian mundur.

RPF, yang didukung oleh Uganda, mulai mendapatkan dukungan dan berbaris di Kigali. Sekitar dua juta orang Hutu melarikan diri, terutama ke Republik Demokratik Kongo.RPF dituduh membunuh ribuan Hutu saat mengambil alih kekuasaan, meskipun ia membantahnya.

Lusinan orang Hutu dihukum karena peran mereka dalam pembunuhan oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda, dan ratusan ribu lainnya diadili di pengadilan komunitas di Rwanda.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya