Mandat Pasukan UNAMID di Darfur Diperpanjang

Dewan Keamanan PBB Selasa (31/7) menyetujui resolusi yang memperpanjang mandat pasukan penjaga perdamaian bersama PBB-Uni Afrika di Darfur, Sudan, yang dikenal sebagai UNAMID hingga 31 Juli 2013.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Agu 2012, 08:16 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2012, 08:16 WIB
120801adarfur.jpg
Liputan6.com, New York: Dewan Keamanan PBB Selasa (31/7) menyetujui resolusi yang memperpanjang mandat pasukan penjaga perdamaian bersama PBB-Uni Afrika di Darfur, Sudan, yang dikenal sebagai UNAMID hingga 31 Juli 2013.
   
Setelah berkonsultasi dengan Uni Afrika, Dewan memutuskan untuk mengkonfigurasi ulang personil UNAMID sehingga misi terdiri 16.200 personil militer, 2.310 personil polisi dan 17 unit polisi yang dibentuk yang beranggotakan 140 personil masing-masing.

Dewan menggarisbawahi bahwa prioritas UNAMID adalah memberikan perlindungan warga sipil di Darfur,dan "memastikan akses kemanusiaan yang aman, tepat waktu dan tanpa hambatan. Selain itu Personil UNAMID juga bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan personil kemanusiaan dan kegiatan kemanusiaan.
   
Didirikan pada tahun 2007, UNAMID bertujuan untuk mendukung proses perdamaian di Darfur serta keamanan dan penegakan hukum, selain melindungi warga sipil yang tinggal di wilayah tersebut. Pertempuran di Darfur antara pemberontak dan pemerintah Sudan telah berlangsung sejak tahun 2003. (Ant/ARI) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya