Hasil Autopsi Independen: George Floyd Tewas Dibunuh karena Cekikan

George Floyd meninggal dunia saat ditangkap polisi Minneapolis atas dugaan penggunaan uang palsu.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jun 2020, 13:32 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2020, 13:30 WIB
Polisi Berlutut di Protes Kematian George Floyd
Polisi dan Garda Nasional Philadelphia berlutut saat pawai menyerukan keadilan atas kematian George Floyd di luar markas besar Kepolisian Philadelphia, Senin (1/6/2020). George Floyd tewas tak bisa bernafas karena tercekik lutut polisi saat ditangkap pada (25/5/2020) lalu. (AP/Matt Rourke)

Liputan6.com, Jakarta - George Floyd meninggal dunia saat ditangkap polisi Minneapolis atas dugaan penggunaan uang palsu. Kematian Floyd ini telah memicu kerusuhan rasial hampir seantero Amerika Serikat.

Berdasarkan hasil autopsi independen yang dilakukan dua dokter terhadap jasad George Floyd, pria kulit hitam itu tewas akibat sesak napas karena cekikan di leher dan kematiannya merupakan pembunuhan.

Dokter juga menyebutkan George Floyd tidak memiliki kondisi medis mendasar yang berkontribusi dalam kematiannya.

Hal itu bertentangan dengan temuan awal autopsi resmi oleh Hennepin County Medical Examiner, yang menyebutkan tidak ada bukti pencekikan "traumatis" dan menurutnya, penyakit arteri koroner dan darah tinggi sepertinya berkontribusi pada kematian Floyd. Laporan autopsi penuh dari daerah setempat belum dirilis.

"Bukti tersebut konsisten dengan asfiksia mekanikal sebagai penyebab kematian dan pembunuhan sebagai cara kematian," kata Dr. Allecia Wilson, salah satu dari dua dokter yang melakukan autopsi independen, yang sekaligus direktur dinas forensik dan autopsi di Universitas Michigan.

Dr. Michael Baden, yang juga terlibat dalam autopsi atas perintah keluarga George Floyd, menyebutkan dirinya sepakat dengan temuan Wilson dan bahwa kematian itu merupakan pembunuhan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Bukan Hanya Tercekik Lutut

FOTO: Kematian Pria Kulit Hitam Picu Kerusuhan di Minneapolis
Sejumlah wanita memegang spanduk saat unjuk rasa atas kematian George Floyd oleh polisi di dekat TKP di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu (27/5/2020). Mayoritas demonstran hadir sambil membawa spanduk bertuliskan "I Can't Breathe" dan "Justice 4 Floyd". (Kerem Yucel/AFP)

Baden menambahkan, "autopsi menunjukkan bahwa Floyd tidak memiliki masalah kesehatan mendasar yang menyebabkan atau berkontribusi atas kematiaannya," seperti dilansir Antara, Selasa (2/6/2020).

Baden pernah terlibat dalam penyelidikan sejumlah kasus besar, termasuk kematian pada 2014 Eric Garner, pria kulit hitam yang tewas setelah dicekik polisi di Kota New York.

Bukan hanya lutut ke leher Floyd yang menyebabkannya tewas, kata Baden, tetapi juga tekanan ke punggung Floyd yang dilakukan dua petugas lainnya, yang menghentikan aliran oksigen ke paru-paru Floyd.

 

Kata Keluarga George Floyd

Aksi unjuk rasa oleh warga Minneapolis atas kematian George Floyd, pria kulit hitam yang meninggal akibat ulah polisi AS.
Aksi unjuk rasa oleh warga Minneapolis atas kematian George Floyd, pria kulit hitam yang meninggal akibat ulah polisi AS. (Twitter: @kmohanty99)

Pengacara Ben Crump, yang mewakili keluarga Floyd, mengatakan keluarga ingin tuntutan pembunuhan tingkat pertama diajukan kepada semua empat polisi yang berada di TKP. Keluarga juga ingin protes kekerasan yang marak di Amerika Serikat disudahi.

"George tewas karena ia butuh bernapas, menghirup udara," kata Crump.

"Saya meminta kalian semua bergabung dengan keluarganya untuk mengambil napas, mengambil napas untuk keadilan, mengambil napas untuk perdamaian, mengambil napas untuk negara kita dan yang lebih penting mengambil napas untuk George."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya