Liputan6.com, London - Pada Kamis 4 Juni 2020, Menteri Transportasi Inggris, Grant Shapps, mengatakan penggunaan masker akan diwajibkan pada transportasi umum di negeri itu. Rencananya berlaku mulai pekan depan, untuk mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19.
"Pada 15 Juni, penutup wajah akan menjadi wajib pada angkutan umum," ujar Menteri Grant Shapps dalam briefing harian tentang tanggapan Pemerintah Inggris terhadap wabah Virus Corona COVID-19, seperti dikutip dari Channel News Asia, Jumat (5/6/2020).
Baca Juga
Sebelumnya, Pemerintah Inggris telah menyarankan orang untuk mengenakan penutup wajah di ruang tertutup, seperti toko dan angkutan umum. Kendati demikian, aturan itu tidak diwajibkan.
Advertisement
Di Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara, aturan tersebut juga hanya berupa rekomendasi.
Pemberitahuan tersebut dibuat sebagai bagian dari rencana untuk mengurangi pembatasan dalam kebijakan lockdown di Inggris, karena tingkat infeksi dan jumlah kematian akibat Virus Corona COVID-19 menurun.
Saksikan juga Video Ini:
Saksikan Video Berikut Ini:
Kematian Akibat Virus Corona COVID-19 Inggris Tertinggi Kedua di Dunia
Dalam wabah Virus Corona COVID-19 di Inggris, sebanyak 39.904 orang telah meninggal menurut angka resmi terbaru, menunjukkan negara tersebut tercatat memiliki kematian tertinggi kedua di dunia setelah Amerika Serikat.
Grant Shapps mengatakan "Kami perlu memastikan setiap tindakan pencegahan dilakukan pada bus, kereta api, pesawat terbang dan kapal". Selain itu, ia menyebut penggunaan penutup wajah sebagai "syarat perjalanan".
Menteri Grant Shapps lalu menyampaikan bahwa anak kecil, penyandang disabilitas, dan siapa pun yang kesulitan bernapas akan dibebaskan dari penggunaan masker.
Ia menambahkan, "Kami berharap sebagian besar tidak perlu dipaksa mengikuti aturan itu."
Kendati demikian, Menteri Grant Shapps memperingatkan bahwa siapapun yang menolak mengikuti aturan akan dicegah bepergian atau bahkan didenda.
Advertisement