Liputan6.com, Riyadh - Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit lantaran menderita radang kandung empedu.
Pemimpin negara yang berusia 84 tahun tersebut, yang telah memerintah Arab Saudi sejak tahun 2015, menjalani pemeriksaan medis di salah satu rumah sakit di ibu kota. Namun, tidak ada detail lain yang diberikan. Demikian seperti mengutip laman Al Jazeera, Senin (20/7/2020).Â
Advertisement
Perdana Menteri Irak Mustafa al-Kadhimi pun menunda kunjungannya yang dijadwalkan ke Riyadh setelah Raja Salman dirawat.
"Sebagai pengakuan akan pentingnya kunjungan ini dan keinginan untuk membuatnya berhasil, kepemimpinan bijak kami dalam koordinasi dengan saudara-saudara kita di Irak telah memutuskan untuk menunda kunjungan itu," tulis Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud di Twitter.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kepemimpinan Raja Salman
Raja Salman telah menghabiskan lebih dari dua setengah tahun sebagai putra mahkota Saudi dan wakil perdana menteri dari Juni 2012 sebelum menjadi raja. Dia juga menjabat sebagai gubernur wilayah Riyadh selama lebih dari 50 tahun.
Penguasa de facto dan selanjutnya berada di baris takhta adalah putranya, Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).Â
Putra mahkota telah memenangkan pujian karena berhasil melonggarkan pembatasan sosial di kerajaan Muslim konservatif, memberikan lebih banyak hak kepada perempuan dan berjanji untuk mendiversifikasi ekonomi.
Namun dia juga menuai kritik atas keterlibatan Arab Saudi dalam perang Yaman yang telah berlangsung lama dan upaya untuk membungkam pembangkang dan mengkonsolidasikan kekuasaan dengan meminggirkan rival, termasuk pembersihan bangsawan dan pengusaha atas tuduhan korupsi.
Dia pernah mendapat kecaman keras internasional atas pembunuhan pada tahun 2018 terhadap seorang jurnalis Saudi Jamal Khashoggi di konsulat Istanbul, yang menurut laporan CIA terjadi atas perintah putra mahkota.
MBS telah membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi tetapi mengatakan ia pada akhirnya memikul "tanggung jawab penuh" sebagai pemimpin de facto kerajaan.
Advertisement