Kasus Kian Naik, Jerman Wajibkan Tes COVID-19 untuk Kedatangan Internasional

Jerman akan mewajibkan tes Virus Corona COVID-19 mulai akhir pekan ini, bagi orang-orang yang datang dari luar negeri.

oleh Natasha Khairunisa AmaniLiputan6.com diperbarui 07 Agu 2020, 17:42 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2020, 17:42 WIB
FOTO: Kasus Corona COVID-19 Global Tembus 2 Juta Pasien
Pengendara sepeda melewati grafiti bertema virus corona COVID-19 yang bertuliskan ‘Happy Easter’ pada dinding di Hamm, Jerman, Senin (13/4/2020). Kasus COVID-19 tertinggi di dunia ditempati oleh Amerika Serikat, Spanyol, Italia, Prancis, Jerman, dan China. (AP Photo/Martin Meissner)

Liputan6.com, Jakarta- Menteri Kesehatan Jerman mengumumkan pada 6 Agustus 2020 bahwa negaranya akan mewajibkan tes Corona COVID-19 mulai akhir pekan ini, bagi orang-orang yang datang dari luar negeri, terutama dari negara-negara yang berisiko tinggi virus itu.

Dikutip dari VOA Indonesia, Jumat (7/8/2020), langkah tersebut diambil menyusul terjadinya kelonjakan kasus baru harian dalam tiga bulan terakhir, menurut pernyataan Menteri Kesehatan Jens Spahn kepada wartawan.

Pada 5 Agustus, ditemukan 1.045 kasus baru Corona COVID-19 di Jerman, atau pertama kali di atas 1.000 sejak 7 Mei, menurut kaporan pusat pengawasan penyakit nasional, Lembaga Robert Koch.

"Kami menemukan banyak klaster kecil," ungkap Jens Spahn. Ia juga memaparkan, "Orang-orang tertular dalam pesta keluarga, di tempat kerja atau di tempat-tempat umum."

Dibandingkan dengan pada masa awal perebakan, jumlah kasus baru harian di atas 1.000 ini sebetulnya jauh lebih rendah. Jumlah kasus baru harian Virus Corona di Jerman, pada awal April lalu, terkadang mencapai lebih dari 6.000.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Berikut Ini:


Tes dan Karantina Mandiri Secara Wajib

Berbagai Cara Warga Dunia Terapkan Social Distancing
Wartawan melakukan social distancing atau menjaga jarak saat Kanselir Jerman Angela Merkel berbicara dalam konferensi pers di Berlin, Jerman, Senin (16/3/2020). Social distancing adalah cara terbaik untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (AP Photo/Markus Schreiber, Pool)

Umumnya, negara-negara yang dianggap berisiko tinggi adalah negara-negara di luar Eropa Menurut Kementerian Kesehatan. Di Eropa sendiri, Luksemburg dan beberapa bagian Spanyol termasuk dalam kategori itu.

Tidak hanya diwajibkan menjalani tes, yang difasilitasi secara gratis, para pendatang dari luar negeri juga diharuskan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Bila memiliki surat bebas Corona COVID-19 yang dikeluarkan paling lambat dua hari sebelumnya, mereka bisa terlepas dari peraturan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya