Arab Saudi Tambah Kuota Ibadah Umrah Saat Pandemi COVID-19 Jadi 75 Persen

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan keputusan itu diambil setelah menilai perkembangan Virus Corona COVID-19 dan menanggapi keinginan umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan umrah.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 19 Okt 2020, 11:41 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2020, 11:25 WIB
Cegah Penyebaran Corona, Warga Arab Saudi Dilarang Umrah
Umat Muslim berdoa di sekitar Kakbah Masjid al-Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (4/3/2020). Pelarangan sementara ibadah umrah dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona. (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta - Arab Saudi telah mulai mengizinkan warganya dan residen atau warga negara asing yang tinggal di negara tersebut untuk melakukan umrah, dengan tambahan kapasitas 75 persen.

Dikutip dari laman Arab News, Senin (19/10/2020), hal ini dilakukan sebagai bagian dari tahap kedua dari dimulainya kembali pembukaan ibadah secara bertahap.

Tahap kedua memungkinkan untuk salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah.

Menurut rencana yang dibuat oleh lembaga pemerintah, tahap kedua dimulainya kembali umrah akan memungkinkan hingga 15.000 umat umrah dan 40.000 jemaah atau sekitar 75 persen dari kapasitas dengan mempertimbangkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Virus Corona COVID-19.

Namun, kelompok jemaah hanya diberi waktu tiga jam untuk menyelesaikan ritual Umrah, Media Arab Saudi melaporkan.

Pembukaan tahap pertama ibadah umrah pertama kali dilakukan pada 4 Oktober 2020.

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan keputusan itu diambil setelah menilai perkembangan Virus Corona COVID-19 dan menanggapi keinginan umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan ibadah umrah tersebut.

Sebelumnya diketahui, Arab Saudi menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari sejumlah negara. Hal itu sebagai langkah antisipasi terkait maraknya penyebaran Virus Corona jenis baru atau COVID-19 di seluruh dunia.

Simak video pilihan di bawah ini:

Dilakukan Secara Bertahap

Virus COVID-19 Terus Mewabah, Arab Saudi Hentikan Sementara Umrah
Ribuan jemaah Muslim mengelilingi Kakbah selama bulan haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi pada 13 Agustus 2019. Pemerintah Arab Saudi pada hari Kamis, 27 Februari 2020 resmi menghentikan sementara izin umrah bagi seluruh negara, termasuk juga untuk Indonesia. (AP Photo/Amr Nabil)

Tahap pertama dari proses dibukanya kembali kegiatan ibadah umrah secara bertahap akan mencakup mengizinkan warga negara dan ekspatriat dari dalam Kerajaan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen mulai 4 Oktober. Ini setara dengan 6.000 jemaah per hari.

Selanjutnya, fase kedua akan meningkatkan kapasitas Masjidil Haram menjadi 75 persen, yang akan mencakup 15.000 jemaah dan 40.000 jemaah dalam sehari mulai 18 Oktober.

Pada tahap ketiga, jemaah haji dari luar negeri termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai 1 November dengan kapasitas penuh hingga 20.000 jemaah dan 60.000 jemaah per hari.

Tahap keempat akan membuat Masjidil Haram kembali normal, ketika semua risiko COVID-19 telah hilang.

Masuknya jemaah, jemaah dan pengunjung akan diatur melalui aplikasi bernama “I'tamarna".

Aplikasi ini akan diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah, dengan tujuan untuk menegakkan standar kesehatan dan memudahkan jemaah untuk memesan perjalanan mereka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya