Arab Saudi Kembali Buka Umrah Mulai 4 Oktober, WNI Baru Diizinkan November

Kerajaan Arab Saudi telah membuka izin untuk kembali dibukanya kegiatan ibadah umrah. Setelah sempat dihentikan guna membendung laju infeksi Virus Corona COVID-19.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 23 Sep 2020, 22:21 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2020, 08:39 WIB
Cegah Penyebaran Corona, Warga Arab Saudi Dilarang Umrah
Umat Muslim berdoa di sekitar Kakbah Masjid al-Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (4/3/2020). Pelarangan sementara ibadah umrah dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona. (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta - Kerajaan Arab Saudi akan mulai mengizinkan jemaah untuk melakukan umrah secara bertahap.

Mengutip laman Arab News, Rabu (23/9/2020), hal ini dilakukan sambil mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk membendung penyebaran Virus Corona COVID-19.

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan keputusan itu diambil setelah menilai perkembangan Virus Corona COVID-19 dan menanggapi keinginan umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan ritual tersebut.

Sebelumnya diketahui, Arab Saudi menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari sejumlah negara. Hal itu sebagai langkah antisipasi terkait maraknya penyebaran Virus Corona jenis baru atau COVID-19 di seluruh dunia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dilakukan Secara Bertahap

Cegah Penyebaran Corona, Warga Arab Saudi Dilarang Umrah
Umat Muslim berdoa dari sebuah hotel yang menghadap ke Kakbah di Masjid al-Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (4/3/2020). Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Wakil Menteri Kesehatan Abdel-Fattah Mashat melarang sementara penduduknya untuk melaksanakan ibadah umrah. (AP Photo/Amr Nabil)

Tahap pertama dari proses dibukanya kembali kegiatan ibadah umrah secara bertahap akan mencakup mengizinkan warga negara dan ekspatriat dari dalam Kerajaan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen mulai 4 Oktober. Ini setara dengan 6.000 jemaah per hari.

Selanjutnya, fase kedua akan meningkatkan kapasitas Masjidil Haram menjadi 75 persen, yang akan mencakup 15.000 jemaah dan 40.000 jemaah dalam sehari mulai 18 Oktober.

Pada tahap ketiga, jemaah haji dari luar negeri termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai 1 November dengan kapasitas penuh hingga 20.000 jemaah dan 60.000 jemaah per hari.

Tahap keempat akan membuat Masjidil Haram kembali normal, ketika semua risiko COVID-19 telah hilang.

Masuknya jemaah, jemaah dan pengunjung akan diatur melalui aplikasi bernama “I'tamarna".

Aplikasi ini akan diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah, dengan tujuan untuk menegakkan standar kesehatan dan memudahkan jemaah untuk memesan perjalanan mereka.

Imbauan Pemerintah Arab Saudi

Imbas Corona, Arab Saudi Tutup Sementara Masjidil Haram
Suasana Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, Kamis (5/3/2020). Penutupan area Masjidil Haram ini dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi menyetop sementara ibadah umrah menanggapi wabah virus corona (COVID-19). (ABDEL GHANI BASHIR/AFP)

Kementerian Dalam Negeri meminta semua orang yang mengunjungi tempat-tempat suci sambil terus mematuhi langkah-langkah pencegahan, memakai masker, menjaga jarak aman dari orang lain, dan menahan diri dari kontak fisik.

Kementerian tersebut mengatakan Arab Saudi ingin "memberdayakan para peziarah, baik dari dalam maupun luar Kerajaan, untuk dapat melakukan" ritual dengan cara yang aman dan sehat, "sambil melindungi mereka dari ancaman pandemi."

Infografis Umrah Terimbas Virus Corona:

Infografis Ibadah Umrah Terimbas Virus Corona. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ibadah Umrah Terimbas Virus Corona. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya