Ibadah Haji 2021 Bagi WNI Kembali Ditunda, Ini Penjelasan KJRI Jeddah

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan alasan pemerintah kembali membatalkan ibadah haji di tahun 2021 bagi muslim Indonesia.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 04 Jun 2021, 13:55 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2021, 13:53 WIB
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan alasan pemerintah kembali membatalkan ibadah haji tahun 2021 bagi muslim Indonesia (Instagram/@Liputan6)
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan alasan pemerintah kembali membatalkan ibadah haji tahun 2021 bagi muslim Indonesia (Instagram/@Liputan6)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan pada 2021 ini tidak akan ada pemberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci, Arab Saudi.

Yaqut menjelaskan, pemerintah mengambil keputusan ini sebagai jalan terbaik untuk seluruh calon jemaah haji Indonesia. Mengingat pandemi COVID-19 masih terjadi di seluruh dunia.

Lewat program Liputan6 Update, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan alasan pemerintah kembali membatalkan ibadah haji tahun 2021 bagi muslim Indonesia.

"Ada beberapa pertimbangan, saya satu yang paling utama adalah masalah kesehatan, terkait COVID-19," ujar Endang dalam program Liputan6 Update, Jumat (4/6/2021) siang.

"Ada juga permasalahan yang sifatnya teknis, yaitu sampai saat ini pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan pengumuman terkait teknis operasional. Sehingga, pemerintah mengambil satu keputusan yang saya kira ini adalah keputusan yang tepat."

Endang juga menjelaskan terkait dengan kuota. Menurutnya, itu adalah permasalahan yang sangat utama dan perlu ditegaskan masalah kuota ini bukan hanya masalah Indonesia.

"Seluruh negara di dunia ini belum ada satupun yang mendapatkan kuota, itu yang perlu digaris bawahi," kata Endang.

"Yang kedua, terkait teknis haji di tahun 2021 ini. Apakah domestik ataupun internasional, itupun belum jelas. Sampai saya diwawancarai ini, belum ada pengumuman resmi."

Faktor ketiga, terkait masalah waktu. Endang menjalaskan di dalam SOP, yang juga dituangkan dalam Undang-Undang Haji Arab Saudi, di waktu normal pada saat Juni ini harus selesai pemvisaan.

"Nah sekarang, pemvisaan pun sistemnya belum dibuka. Operasional haji itu minimal dua bulan dan sekarang sudah bulan Juni. Sedangkan kita wukuf itu tanggal 19 Juli."

"Sehingga kondisi yang sifatnya mepet seperti ini, pelayanan pun tidak dapat jadi tolak ukur keberhasilan kita karena waktu yang mepet."

 

Segala Persiapan Telah Rampung

Masjid Indah di Dunia:
Jamaah haji mengelilingi Ka’bah dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, kota suci Mekkah, Arab Saudi (31/07/2020) (Kementerian Media Saudi / AFP)

Dalam pernyataannya, Endang Jumali juga menanggapi tentang pertanyaan kesiapan pemerintah soal ibadah haji tahun 2021.

"Lalu muncul pertanyaan dengan persiapan-persiapan yang tengah dilakukan, kita tetap on going. Namun perlu diingat, sejak tahun 2020, pemerintah Arab Saudi telah menyebarkan atau mengedarkan surat kepada misi haji untuk tidak melakukan tindak kontrak apapun terhadap layanan."

"Sehingga ini jadi pertimbangan utama untuk masalah layanan. Namun, untuk layanan fasilitas seperti katering itu kita sudah ready."

"Pertimbangan-pertimbangan inilah yang pemerintah tepat dalam pengambilan keputusan ini. Bahkan, negara seperti Singapura telah terlebih dahulu mengumumkan tentang penundaan jemaah haji."

Sesuai laporan dari kolega, Endang menyebut Brunei Darussalam juga melakukan penundaan haji.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya