1 Juli 2021: RI Siap PPKM Darurat, Kasus COVID-19 Dunia Tembus 182,1 Juta

Berikut ini update COVID-19 per 1 Juli 2021.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 01 Jul 2021, 11:04 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2021, 11:01 WIB
Perang Harga Tes COVID-19
Spanduk penawaran harga tes cepat COVID-19 terpampang di salah satu klinik di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta, Rabu (30/6/2021). Tingginya animo masyarakat untuk melakukan tes cepat COVID-19 berimbas pada penawaran harga yang bervariasi di beberapa klinik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dunia mencatat 182,1 juta kasus COVID-19. Pasien yang meninggal sudah 3,9 juta, dan kabar baiknya ada 3 miliar dosis vaksin yang sudah disalurkan.

Meski demikian, ada negara-negara yang kasus covidnya masih fluktuatif. Indonesia adalah salah satu negara tersebut, bahkan Palang Merah Internasional mulai resah atas perkembangan di negara ini.

Berdasarkan data Johns Hopkins University, berikut lima negara dengan total kasus tertinggi per Kamis (1/7/2021):

1. Amerika Serikat: 33,6 juta kasus

2. India: 30,3 juta

3. Brasil: 18,5 juta

4. Prancis: 5,8 juta

5. Rusia: 5,4 juta

Kasus di Turki juga sudah tembus 5,4 juta kasus. Namun, Presiden Recep Tayyip Erdogan mulai melonggarkan berbagai aturan pada 1 Juli ini setelah sempat lockdown.

Sementara, Yonhap melaporkan Korea Selatan sedang mencatat peningkatan kasus hingga 700 kasus sehari. Di China, kasus masih stabil dengan total 103 ribu kasus. 

Indonesia pun berencana akan melakukan PPKM darurat di sejumlah provinsi untuk menekan angka COVID-19. Berikut uraian rencananya: 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.


Beredar Daftar Nama Kota dan Kabupaten Terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali

FOTO: Jokowi Tinjau Vaksinasi COVID-19 Massal di Terminal Kampung Rambutan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan) serta Menhub Budi Karya Sumadi (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi COVID-19 massal pelaku transportasi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah akhirnya mengambil kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan angka lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Melalui pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kebijakan PPKM Darurat tengah masuk tahap finalisasi sebelum akhirnya resmi diumumkan.

"Ini upaya yang terus kita lakukan dan hari ini ada finalisasi kajian," kata Jokowi seperti dikutip dari Channel Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 30 Juni 2021. 

Sesuai dengan draft yang diterima Liputan6.com berjudul "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19" dengan label Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, tercatat PPKM Darurat akan diberlakukan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Ada 45 Kabupaten/Kota dengan nilai assesmen 4 dan 76 Kabupaten/Kota dengan nilai assesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali yang akan diberlakukan kebijakan PPKM Darurat. Berikut daftarnya:


Daftar 45 Kabupaten Kota dengan Nilai 4

Tenda Darurat di RS dr Sintanala Dipenuhi Pasien COVID-19
Pasien yang terpapar Covid-19 antre di luar tenda darurat yang didirikan di RSUP dr Sintanala, Kota Tangerang, Rabu (30/6/2021). Pasien yang mengantre di luar tenda harus menunggu dengan menggunakan Kursi Roda. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut daftar lengkap kota di tiap provinsi dengan hasil assesmen bernilai 4 (45 Kabupaten Kota):

Banten: Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang

Jawa Barat: Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, dan Kabupaten Bekasi.

DKI Jakarta: Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat

Jawa Tengah: Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas.

DI Yogyakarta: Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul

Jawa Timur: Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, dan Kota Blitar.


Daftar 76 Kabupaten Kota dengan Nilai 3

Antrean Tes Antigen Sebelum Berwisata ke Pulau Seribu
Petugas medis Pelabuhan Tanjung Priok menguji antigen wisatawan sebelum melakukan perjalanan menuju Kepulauan Seribu dengan kapal di Dermaga Pantai Marina Ancol, Jakarta, Sabtu (22/5/2021). Pemprov DKI Jakarta mengintensifkan tes antigen pasca kerumunan saat libur lebaran.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Daftar lengkap kota di tiap provinsi dengan hasil assesmen bernilai 3 (76 Kabupaten Kota):

Banten: Tangerang, Serang, Lebak, Kota Serang, Kota Cilegon

Jawa Barat: Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, Bandung

DKI Jakarta: Kepulauan Seribu

Jawa Tengah: Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Kab. Semarang, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Magelang, Kota Pekalongan, Kendal, Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, Banjarnegara

DI Yogyakarta: Kulon Progo, Gunungkidul

Jawa Timur: Tuban, Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Kab. Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Batu, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan

Bali: Kota Denpasar, Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli


Infografis COVID-19:

INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19 (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19 (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya