Turis Asing Bisa Lebih Mudah ke Amerika Serikat, Ini Syaratnya

Wisatawan internasional yang ini berkunjung ke Amerika Serikat kini sudah diperbolehkan. Berikut ini syaratnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2021, 12:30 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2021, 12:30 WIB
[Fimela] Traveling
Ilustrasi traveling | unsplash.com/@guilhermestecanella

Liputan6.com, Jakarta - Mulai awal November 2021, wisatawan yang telah vaksinasi COVID-19 dosis penuh dapat berkunjung ke Amerika Serikat. Rencana tersebut melonggarkan sekaligus memperketat aturan yang ada, tergantung pada negara asal wisatawan internasional dan status vaksinasi mereka.

Larangan perjalanan yang diberlakukan di awal pandemi COVID-19 oleh pemerintahan Joe Biden menyatakan telah melarang warga negara asing yang datang dari China, Iran, wilayah Schengen Eropa, Inggris, Republik Irlandia, Brazil, Afrika Selatan, dan India. Namun kini, untuk pertama kalinya wisatawan internasional dari negara-negara tersebut bakal mendapat izin berkunjung ke Amerika Serikat.

Syaratnya, mereka sudah harus vaksinasi COVID-19.

Dilansir dari CNN, Kamis (23/9/2021), wisatawan internasional yang ingin berkunjung, harus memenuhi syarat telah divaksinasi dosis penuh dan melakukan isolasi mandiri di negara masing-masing selama 14 hari sebelum datang ke Amerika Serikat. Mereka akan diizinkan masuk jika membawa bukti vaksinasi dan tes COVID-19 dengan hasil negatif yang diambil dalam waktu tiga hari setelah penerbangan.

Sedangkan, untuk wisatawan yang belum melakukan vaksinasi penuh, walaupun tes COVID-19 negatif atau bukti baru pulih dari COVID-19 tidak akan diizinkan berkunjung ke Amerika Serikat. Aturan baru akan mengharuskan warga negara asing dewasa untuk memberikan bukti vaksinasi dan hasil tes COVID-19 negatif yang diambil dalam waktu tiga hari setelah penerbangan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kebijakan Vaksinasi COVID-19

Suasana Times Square New York saat malam Tahun Baru 2021. (Corey Sipkin/AFP)
Suasana Times Square New York saat malam Tahun Baru 2021. (Corey Sipkin/AFP)

Bagi warga negara Amerika yang belum vaksinasi COVID-19 dan merupakan penduduk, tetap akan tetap diizinkan masuk. Namun, dengan syarat tes yang lebih ketat, termasuk tes dalam satu hari setelah keberangkatan penerbangan mereka ke Amerika Serikat dan tes tambahan ketika mereka kembali, kata Jeff Zients, koordinator tanggap COVID-19 White House. Persyaratan itu juga berlaku bagi anak-anak.

Vaksinasi COVID-19 dosis penuh yang dimaksud oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS adalah mereka yang telah menerima vaksin dan disetujui untuk digunakan di Amerika Serikat. Penggunaan vaksin pun harus sesuai dengan persetujuan Amerika Serikat.

Walaupun telah diresmikan dan terdaftar di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jika belum menerima persetujuan tersebut seperti vaksin AstraZeneca, maka tetap tidak bisa masuk. Semua wisatawan internasional yang tiba melalui jalur udara akan diminta memberikan informasi untuk pelacakan kontak.

Sehingga maskapai penerbangan pun harus mengumpulkan informasi kontak yang komprehensif untuk setiap penumpang yang datang ke Amerika Serikat dan untuk memberikan informasi itu segera ke CDC. Ini berguna untuk menindaklanjuti jika wisatawan yang telah terpapar COVID- 19 varian lainnya, kata Psaki, sekretaris pers Gedung Putih pada hari Senin.

Penutupan perbatasan darat Amerika Serikat untuk perjalanan yang tidak penting, yang dimulai pada Maret 2020 akan diperpanjang hingga 21 Oktober.

"Tidak ada pembaruan lebih lanjut tentang kebijakan itu pada saat ini," kata Jeff Zients.

Wisatawan yang tiba di Amerika Serikat melalui udara dari Meksiko dan Kanada saat ini diharuskan menunjukkan bukti hasil tes COVID-19 yang negatif. Namun, persyaratan itu akan segera beralih ke bukti vaksinasi serta hasil tes negatif.

 

Penulis : Vania Dinda Marella

Infografis 7 Negara Lockdown Jilid II COVID-19

Banner Infografis 7 Negara Lockdown Jilid II Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis 7 Negara Lockdown Jilid II Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya